-->








Tidak Valid Data, Kepala Bappeda: Kembalikan Saja ke RTRW!

01 Agustus, 2017, 12.56 WIB Last Updated 2017-08-01T05:56:08Z
ABDYA - Tidak validnya data yang dilaporkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) tentang luas area sawah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menyarankan data luas lahan sawah dikembalikan sesuai data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saja.

Hal itu dikatakan Weri menjawab pertanyaan wartawan disela-sela pelaksanaan pembahasan laporan pertanggungjawaban relokasi anggaran APBK tahun 2016 yang dilaksanakan di Aula Paripurna DPRK Abdya, Senin (31/07/2017).

Dalam pembahasan tersebut sejumlah anggota Dewan mempertanyakan jumlah lahan sawah yang tidak sinkron antara laporan dari Distanpan dengan data RTRW. Dalam laporan Kadistanpan Abdya, Muslim Hasan, disebutkan luas lahan sawah di Kabupaten Aceh Barat Daya mencapai  11.178 hektare. Sedangkan data yang didapatkan anggota DPRK Abdya sesuai dengan data RTRW luas lahan sawah di Abdya hanya 8.900 hektare.

Tidak sinkronnya data dari Distanpan dan data RTRW menjadi pertanyan besar dari Anggota Dewan setempat pada rapat tersebut.

"Darimana anda dapatkan 3 ribu hektare ini sehingga luas lahan sawah bertambah menjadi 11 ribu hektare dari 8 ribu hektare?"  tanya Zulkarnain anggota Dewan dari Partai Gerindra.

Zulkarnain juga meminta dinas tersebut, menjelaskan secara rinci dan jelas darimana dinas mendapat data bahwa lahan produksi pertanian di Abdya bertambah 3 ribu hektar sehingga melenceng dari yang tertera dalam RTRW kabupaten.

"Kalau ada bantuan dari pusat dan provinsi, data yang mana anda berikan. Siapa yang bertanggung jawab jika ada temuan di 3 ribu hektare itu," tanya Zulkairnain lagi.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Muslim Hasan mengaku, luas lahan sawah yang mencapai 11 ribu hektare lebih didapat dari petani se-Abdya. 

"Data itu kami dapatkan dari petani," sebut Kadistanpan.

Dari pengakuan itulah, Kepala Bappeda Abdya Weri mengatakan data yang disebutkan dinas tidak valid dan tidak sesuai dengan data yang ada. 

"Kembalikan saja ke RTRW," katanya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini