-->




YARA Minta Bupati Aceh Timur Terapkan UMR Untuk Petugas Kebersihan

23 Agustus, 2017, 06.10 WIB Last Updated 2017-08-22T23:10:04Z
ACEH TIMUR - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin meminta Bupati Aceh Timur untuk membayar gaji tenaga kebersihan sesuai dengan Penetapan UMP Aceh Tahun 2017 yang dituangkan Gubernur Aceh dalam SK Nomor 72 Tahun 2016 yang ditandatangani dr.  Zaini Abdullah pada Oktober 2016.

SK tersebut pun sudah diundangkan di Banda Aceh oleh Sekda Aceh, Drs. Dermawan, MM, tanggal 28 Oktober 2016 pada Berita Daerah Aceh Tahun 2016 Nomor 74, karena saat ini Pemkab Aceh Timur hanya membayar gaji tenaga kerja kebersihan hanya Rp 500 ribu per bulan, nilai ini sangat jauh dari kelayakan dari berbagai aspek.

Dengan gaji sebesar itu, kami menilai Pemkab Aceh Timur tidak memposisikan Tenaga kebersihan sebagai ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang bersih  dan sehat. Padahal dua hari saja sampah jika tidak diangkut akan menimbulkan bau dan menimbulkan penyakit bagi lingkungan disekitarnya.

Kata Safar, kami melakukan investigasi dengan ikut mengangkat beberapa bak sampah di Kecamatan Julok sambil berdiskusi dengan petugas kebersihan di Kecamatan Julok, Aceh Timur. Salah satu petugas kebersihan yang tidak ingin disebut namanya karena khawatir akan berdampak pada pekerjaannya menerangkan jika gaji mereka Rp 500/bulan sudah berjalan selama 5 tahun.

"Jika dikatakan cukup tentu saja tidak, untuk uang belanja saja tidak mencukupi, belum lagi dengan biaya sekolah anak-anak," terang sumber pada Muzakir dari Tim Investigasi YARA.

Safaruddin menghimbau kepada DPRK Aceh Timur agar memperjuangkan gaji yang layak kepada petugas kebersihan,  bukan pekerjaan yang mudah menjadi petugas kebersihan.

"Kami baru beberapa meter ikut dan mengangkat beberapa bak sampah, dan ternyata sangat berat menjadi petugas kebersihan. Sungguh mulia pekerjaan mereka, tidak semua orang akan sanggup menjadi petugas kebersihan yang berjibaku dengan berbagai sampah dengan bau dan ancaman berbagai penyakit dari sampah yang diangkut," ungkap Safar.

"Saya sangat berterimakasih terhadap petugas kebersihan dimanapun, tanpa mereka kita tidak akan menikmati lingkungan yang bersih dan sehat. Tapi alangkah sedihnya nasib mereka yang mulia ini jika tidak dihargai dengan gaji yang layak bagi kemanusiaan, karena upah yang layak merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi," tutup Ketua YARA Safaruddin.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini