-->








50 Warga Miskin dan Korban Konflik Asel Ikuti Sidang Istbat Nikah

05 September, 2017, 20.15 WIB Last Updated 2017-09-05T13:15:56Z
ACEH SELATAN - Sebanyak 50 pasangan mengikuti sidang istbat bagi korban konflik dan masyarakat miskin. Kegiatan berlangsung di Rumoh Agam, Desa Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (05/09/2017).

Kegiatan ini sebagai bentuk  mengwujudkan masyarakat Aceh Selatan yang bermartabat, berkeadilan dengan mengamalkan nilai-nilai Dinul Islam.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Aceh Selatan H.T.Sama Indra, Ketua Mahkamah Syar'iah Aceh Selatan Drs. Indra Suhardi, M.Ag, Kepala Dinas Syariat Islam M. Rasyid, 50 pasangan peserta istbat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar'iah, Drs. Indra Suhardi mengatakan tujuannya adalah untuk medapatkan hak atas pernikahan yang sah.

"Selain itu juga meningkatkan akses dalam pelaksanaan hukum, nantinya yang akan memfasilitasi anak-anak kita kelak," kata Indra.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan H.T. Sama Indra dalam sambutannya mengatakan bila pernikahan orang tua telah terdaftar dan tercatat maka proses administrasi akan mudah.

"Nanti ketika mengajukan permohonan sebagai bahan administrasi pastinya akan diminta buku nikah dan kartu keluarga. Namun apabila tidak ada maka akan sulit kepengurusannya," ungkap Bupati TS.

Selain itu, Bupati TS sangat mendukung kegiatan ini semoga berjalan lanjar. Dan memberikan manfaat yang besar bagi korban konflik, serta masyarakat kurang mampu bagi masyarakat Aceh Selatan.

Senada dengan itu, Kabag Humas Aceh Selatan, Masriadi mengatakan istbat nikah adalah sidang penetapan pengukuhan kembali pasangan nikah yang tidak tercatat dalam dokumen negara.

"Ini program tahunan dari pemerintahan Aceh Selatan melalui Dinas Syariat Islam, dan bekerjasama dengan instansi lain seperti Kemenag, Mahkamah Syariah dan Disduk Capil," sebutnya.

"Setelah istbat nikah, pasangan langsung diberikan buku nikah, KK, akte kelahiran secara gratis," tandas Masriadi.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini