-->




Akhirnya Sarifah Sofiah Dilantik Jadi Anggota DPRK Langsa

11 September, 2017, 17.12 WIB Last Updated 2017-09-11T10:12:55Z
LANGSA - Setelah menunggu selama 7 bulan, akhirnya Sarifah Sofia dilantik menjadi anggota DPRK dalam rapat istimewa DPRK Langsa yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRK setempat menggantikan Ilham Pangestu, Senin (11/09/2017).

Ilham Pangestu di PAW dari anggota DPRK Langsa karena telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra guna mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Langsa‎ pada bulan Maret lalu.

Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Ilham Pangestu dilakukan DPRK Langsa berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf nomor 171.3/845/2017 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa.

Sementara Sarifah Sofia diangkat sebagai anggota DPRK Langsa berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor 171.2/846/2017 tentang pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa yang ditetapkan di Banda Aceh pada 25 Agustus 2017 kemarin.

Ketua DPRK Langsa, Burhansyah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ilham Pangestu atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRK Langsa.

"Semoga pengabdian yang telah diberikan oleh Ilham Pangestu mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT," ujarnya.

"Selamat saya ucapkan kepada ibu Sarifah Sofia yang dilantik menjadi anggota DPRK Langsa hari ini, dan saya ucapkan selamat bertugas dengan sebaik-baiknya sesuai pasal 46 ayat (9) peraturan DPRK Langsa nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRK Langsa," tutupnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini