-->








Berantas Narkoba, Tim Gabungan Razia Hotel di Tapaktuan

17 September, 2017, 14.49 WIB Last Updated 2017-09-17T07:49:38Z
ACEH SELATAN - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Selatan, Subdempom, serta Polres setempat, melakukan razia untuk memberantas narkoba di seluruh Hotel Tapaktuan, Sabtu (16/09/2017).

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan merazia Hotel Putro Bungsu di Gampong Hilir atau di Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan. Namun, dalam razia tersebut petugas tidak mendapatkan barang bukti narkoba.

Selanjutnya, sekira pukul 00.20 WIB, Tim Gabungan bergerak menuju Hotel Panorama di Gampong Pasar, Jalan Merdeka Tapaktuan. Dalam razia tersebut, Tim Gabungan juga tidak menemukan penyalahgunaan barang haram tersebut. Tetapi yang ditemukan pasangan bukan muhrim diduga sedang melakukan mesum.

Atas penemuan tersebut, Tim Gabungan lalu memboyong pelaku berinisial AD (37), warga Gampong Tepi Air, Kecamatan Tapaktuan berikut pasangan wanitanya berinisial Her (49), warga Simeulue, ke Kantor BNNK Aceh Selatan di Gampong Jambo Apha. Namun setelah diminta keterangan, kedua pelaku dilepas kembali.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, S.Sos, mengatakan razia di seluruh hotel bertujuan untuk mencegah dan memberantasi narkoba di daerah ini. Namun setelah dilakukan razia tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Mengenai pelaku yang berbuat mesum, kita lepas kembali setelah berjanji tidak mengulangi kembali. Karena penanganan kasus ini bukan ranah kita, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Wilayatul Hisbah (WH), namun tidak ada tanggapan," jelas Nuzulian.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini