-->




Diduga Debt Colector Coba Main Paksa Tarik Motor Konsumen

06 September, 2017, 18.47 WIB Last Updated 2017-09-06T11:47:23Z
BANDA ACEH - Aksi penarikan secara paksa atas 2 unit sepeda motor diduga dilakukan oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan PT FIF Multi Finance terhadap konsumen yang menunggak pembayaran selama 2 bulan.

Sepeda motor milik warga Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturahman, Banda Aceh berinisial RH dan CFN ditarik secara paksa terjadi pada Selasa 29 Agustus 2017 lalu sekira pukul 15.30 WIB.

RH kepada LintasAtjeh.com melalui telepon seluler, Rabu (06/09/2017) menceritakan, peristiwa itu terjadi bermula saat 4 orang debt colector perusahaan tersebut mendatangi rumah CFN untuk menanyakan perihal tunggakan motor yang dikredit. Setiba di depan pintu dan usai mengucapkan salam, tiba-tiba salah seorang oknum debt colector berinisial FZ langsung menyelonong masuk rumah CFN dan diikuti tiga temannya.

Kedatangan para petugas penagih tersebut disambut RH yang kebetulan sedang berada ditempat. Namun saat masuk ke dalam rumah, FZ dengan telunjuknya ke arah RH, secara tidak menyenangkan memerintahkan RH duduk di kursi ruang tamu.

"Dia dan kawan-kawannya masuk tanpa izin, kemudian malah orang di dalam rumah yang dia perintahkan duduk dengan cara kasar," ujar RH kepada LintasAtjeh.com.

Tak lama setelah RH diperintahkan duduk, FZ pun menanyakan keberadaan CFN yang tak lama keluar menuju ruang tamu. Kemudian FZ juga secara kasar memerintahkan CFN untuk duduk dengan cara yang sama. Selanjutnya FZ menanyakan kepada RH dan CFN soal tunggakan dan rencana pembayarannya. Namun sikap FZ memancing kekesalan CFN yang akhirnya menimbulkan pertengkaran kecil saat itu.

"Sopan sedikit bang, ini rumah saya," kata CFN kepada oknum debt colector FZ tersebut, sedangkan tiga rekan FZ lainnya hanya menyaksikan perselisihan tersebut.

Akibat tidak menerima penjelasan RH dan CFN, soal rencana pembayaran tunggakan tersebut, FZ pun langsung berdiri dan menanyakan dimana posisi kendaraan tersebut. Saat itu FZ mengatakan kedua kendaraan tersebut harus dititipkan di kantor FIF, hingga tunggakan diselesaikan kedua konsumen tersebut.

"Dia langsung berdiri, dan nanya dimana motornya, saya bilang berarti main paksa ya, ini kan bisa disebut perampasan. Lalu dia jawab, silahkan mau laporkan kemana, sambil keluar," sebut RH menirukan FZ.

Saat itu, tiga rekan FZ masih berada di dalam rumah dan tidak melakukan apapun. Sedangkan FZ yang sudah berada diluar, langsung menuju ke arah sebuah mobil pick-up berplat nomor BL 8156 JA yang mereka bawa, dan FZ langsung memasukkan mobil tersebut ke perkarangan rumah CFN.

Selanjutnya FZ membuka bak mobil pick up itu, yang diduga hendak mengangkut kedua motor milik dua konsumen FIF tersebut.

"Dia sendirian secara arogan mau main angkat saja," beber RH.

Namun, hampir berlangsung kurang lebih 1 jam, FZ dan kawan - kawannya tidak juga mengangkat motor tersebut. Dirinya terlihat menelpon beberapa rekan lainnya tanpa diketahui maksud dan tujuannya. Hingga akhirnya ada sekitar delapan orang terdiri dari FZ dan rekan - rekannya di lokasi tersebut.

Saat itu, sebagian rekan FZ berdiri diluar pagar, sedangkan FZ dan 2 rekan lainnya masih terlibat perdebatan dengan RH di dalam perkarangan rumah tersebut.

"Kenapa nggak diangkat, tadi koq arogan kali," tanya RH yang merupakan seorang jurnalis sambil merekam semua kejadian tersebut.

Tak lama, RH pun menelpon rekannya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) M. Zubir, SH, dan bermaksud agar Zubir menjelaskan aturan hukum terkait penarikan kendaraan tersebut.

"Dia debat dengan Zubir soal hukum, tapi motornya tetap tidak mereka angkat ke mobil pick yang bak nya sudah disiapkan terbuka," ketus RH.

Menurut FZ, Orang yang belakangan dia telpon dan datang ke lokasi itu (AN) atasannya yang mengaku sebagai supervisor. FZ sendiri juga mengaku dirinya sebagai salah seorang supervisor.

"Dia belum angkat motornya, katanya nunggu atasannya itu (AN), tapi setelah bapak itu datang, mereka juga belum mengangkatnya, sampai orang kampung pada keluar menyaksikan kejadian itu," kata RH.

Kemudian perdebatan terus berlanjut antara AN, FZ menghadapi Zubir dan RH. Hingga akhirnya saat magrib akan tiba, pihak FZ dan AN melunak dan meminta agar RH menyelesaikan tunggakannya.

"Jadi kapan bapak bisa bayar, kami tunggu kabarnya besok," ujar AN yang sebelumnya sempat meminta kunci motor kepada RH, namun permintaan tersebut ditolak RH.

Setelah itu, para debt colector itu pun pergi meninggalkan lokasi kejadian tersebut.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini