-->








Haji Uma Sentil Gubernur Terkait Penjualan Daging Harga Tinggi di Aceh

12 September, 2017, 23.10 WIB Last Updated 2017-09-12T16:10:13Z
JAKARTA - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mendukung penjualan daging sapi dan kerbau dengan harga mahal pada saat hari meugang selama keuntungannya dinikmati petani. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kadis Peternakan Aceh Zulyazaini Yahya pada saat menyaksikan acara Inseminasi Buatan (IB) Upaya Khusus (Upsus) Sapi Indukan Wajib Bunting (Siswab) dan pelaksanaan Vaksinasi Septicaemia Epizootica (SE) pada ternak sapi masyarakat yang berlangsung di Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (11/09/2017) kemarin.

Terkait pernyataan Irwandi Yusuf tersebut, anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma menilai bahwa pernyataan tersebut sebagai cerminan harapan Gubernur Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan petani ternak di Aceh. Namun dalam hal ini Haji Uma mengharapkan agar Irwandi Yusuf juga mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat Aceh dengan kondisi ekonomi kurang mampu. 

Hal ini disampaikan Haji Uma melalui siaran pers yang dikirimkan ke redaksi LintasAtjeh.com, Selasa (12/09/2017).

Menurut Haji Uma, prosesi meugang adalah tradisi sosial masyarakat Aceh yang cenderung bersifat sakral dalam artian membeli daging sapi atau kerbau menjadi keharusan bagi semua kalangan masyarakat Aceh. Tidak terkecuali bagi masyarakat ekonomi lemah atau miskin. Harga daging yang mahal tentu saja akan sangat berat bagi mereka disaat hampir tidak ada pilihan lain kecuali membeli guna memenuhi tradisi makan daging bersama keluarga di hari meugang.

Dalam proses transaksi hewan ternak untuk meugang, Haji Uma juga menilai keuntungan lebih besar cenderung berpihak kepada pedagang dari pada petani ternak sendiri. Walau harga jual pasar terhadap sapi atau kerbau meningkat jelang tibanya meugang. Karena peningkatan harga pasar secara signifikan cenderung terjadi di tingkat pedagang, walaupun dengan dasar justifikasi meningkatnya harga jual oleh petani.

Namun Haji Uma menilai bahwa statement Gubernur Aceh perlu dilihat secara positif sebagai bentuk kepedulian terhadap petani ternak. Tetapi hal ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan melalui kajian mendalam yang nanti diterapkan, sehingga ketika harga daging mahal nantinya maka benar-benar menguntungkan petani ternak, bermanfaat meringankan masyarakat dengan ekonomi lemah serta juga tidak merugikan pedagang. 

"Artinya, keadilan dan manfaat bagi semua adalah hal penting yang harus dapat diupayakan dan dipastikan oleh Pemerintah Aceh," ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, setiap tahun jelang hari besar, Kementerian Perdagangan selalu menetapkan aturan standarisasi harga kebutuhan pokok, termasuk harga daging sapi. Untuk tahun ini diatur dengan Permendag Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan harga penjualan di konsumen. Namun peraturan ini dalam kontek harga daging jelang meugang di Aceh tidak efektif karena tidak memiliki konsekuensi apapun yang mengikat apalagi bagi pedagang bersifat musiman dan tidak terdaftar ushanya.

Kedepan, Haji Uma berharap agar Pemerintah Aceh sektor peternakan sebagai prioritas terutama dalam mendorong Aceh sebagai lumbung ternak beserta dengan sarana dan infrstruktur memadai. Sehingga dengan begitu bukan tidak memungkinkan Aceh jadi pengekspor daging keluar. Untuk skala lokal dengan menjadi sentral ternak skala nasional akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan dan harga jualnya sendiri.

"Dengan begitu semua kalangan terkait mendapat manfaat, petani, pedagang, masyarakat Aceh dan tentunya daerah sendiri akan mendapat pemasukan dari sektor perternakan," tutup Haji Uma.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini