-->




KIP Aceh Selatan Gelar Bimbingan Teknis Pemilu Tahun 2019

30 September, 2017, 19.58 WIB Last Updated 2017-09-30T14:26:07Z
ACEH SELATAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menggelar bimbingan teknis tata cara pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019. Bimtek dìpusatkan di Aula Hotel Dian Rana, Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (30/09/2017).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir, ST, Kepala Kesbangpol Aceh Selatan Akmal Hilma, SH, MM, Ketua Panwaslu Asel Baiman Fadhli, SH, Komisioner KIP Aceh Selatan Nasri Zahnoery, Sekretaris KIP Aceh Selatan Surya Darma, S.STP, Kabid KTP Dikcapil Aceh Selatan Iwan Masdi, serta para ketua dan sekretaris parpol dalam Kabupaten Aceh Selatan, serta diikuti 50 orang peserta ini.

Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir, ST, dalam sambutannya mengatakan saat ini data partai politik yang ada di Kantor KPU Pusat berjumlah 73 partai sedangkan yang telah terdaftar di Kesbangpol Aceh Selatan hanya 21 partai.

"Diharapkan kepada pengurus partai yang ada, dapat mengaktifkan kembali kantor yang telah ditetapkan dengan cara membuat piket satu orang di tiap kantor," ungkapnya.

Lanjut Khairunis, bimbingan teknis yang dilakukan bukan untuk Pilkada yang akan datang, melainkan untuk pemilu tahun 2019.

"Kegiatan yang dilakukan saat ini untuk mengetahui bagaimana tata cara verifikasi partai peserta pemilu tahun 2019 mndatang," tandas Ketua KIP Aceh Selatan.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini