-->


LSM Formak Aceh Sesalkan Belum Ada Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga 

10 September, 2017, 21.34 WIB Last Updated 2017-09-10T14:34:57Z
ACEH SELATAN - LSM Formak Aceh, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang menyerobot lahan warga tanpa ganti rugi yang sudah dipakai untuk fasilitas pembagunan pagar Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP), di Kecamatan Labuhanhaji Barat, pada tahun 2013 lalu.

"Sampai hari ini, Pemerintah terkesan tutup mata seolah-olah tanah tersebut adalah tanah tak bertuan. Penyerobotan lahan warga di Labuhanhaji Barat itu, sempat menjadi masalah dan sudah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan oleh korban, serta dilakukan mediasi namun deadlock," kata Ali Zamzami kepada LintasAtjeh.com,  Minggu (10/09/2017).

Selain itu, lanjutnya, walaupun negosiasi dalam mediasi tidak ada titik temu atau tidak terjadi kesepakatan tapi proses hukum tidak berlanjut. Ini yang menjadi pertanyaan mengapa bisa demikian mengenai ganti rugi lahan milik warga dalam pembangunan pagar Kantor BPP Labuhanhaji Barat yang belum terealisasi yang kembali mencuat sekarang ini.

Dijelaskannya lagi, persoalan tersebut bukan masalah ganti rugi yang normal, tapi diawali penyerobotan lahan tanpa sepengetahuan pemilik lahan yang semena-mena langsung dibangun pagar BPP yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan. Kemudian digugat oleh pemilik lahan dan sempat masalah itu dilaporkan ke Polres Aceh Selatan oleh korban.

"Kita menyesalkan, pihak Pemkab dan penegak hukum sepertinya tidak serius dalam penanganan persoalan yang terjadi. Ap lagi ini persoalan hak warga negara yang tanahnya diserobot oleh negara tapi tidak ada penanganan yang serius sehingga tidak ada penyelesaian. Jadi warga harus mengadu kemana lagi jika begini?" tanya dia heran.

"Kita berharap, sebelum habis masa jabatan pemerintahan sekarang ini dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan tuntas," tandas Ali Zamzami.

Secara terpisah, Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Syahril mengatakan pembangunan pagar Kantor BPP itu pada tahun 2013 lalu. Kami pun belum dapat laporan dari pemilik lahan. Seharusnya pemilik lahan mengadu ke DPRK, karena kami selaku wakil rakyat siap menampung aspirasi masyarakat.

"Walaupun demikian, kita akan telusuri pembagunan pagar BPP itu, karena kebetulan kita sekarang lagi Pansus. Kami akan turun ke Kantor BPP di Labuhanhaji Barat dan akan kita tanyakan," ujar Syahril.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini