-->








LSM GEMPUR Akan Gelar Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI di Lapangan Opak

27 September, 2017, 13.54 WIB Last Updated 2017-09-27T11:09:25Z
ACEH TAMIANG - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (LSM GEMPUR) bekerjasama dengan Kemukiman Upah Hulu, Kemukiman Simpang Empat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kampung Simpang Empat serta Babinsa Kampung Upah akan menggelar acara nonton bareng (Nobar) Film Pengkhianatan G30S/PKI.

Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), Mustafa Kamal, didampingi Sekteraris Syahrel El Nasir S.Kom, Bendahara Dede Afrizal, Bhabinkamtibmas Aipda Syahrial SH, Babinsa Kampung Simpang Empat Kopda Ismail dan Babinsa Kampung Upah Sertu Bangun kepada LintasAtjeh.com, Selasa (26/09/2017) malam mengatakan, acara nonton bareng (Nobar) film revolusi berdarah tersebut akan digelar di Lapangan Bola Kaki 'Meusapat', Simpang Tiga Tugu Upah (dibaca Opak_red), Kampung Simpang Empat, pada Sabtu (29/09/2017) mendatang, mulai pukul 20.00 WIB.

Mustafa juga menjelaskan, rencana terkait acara nonton bareng (Nobar) Film Pengkhianatan G30S/PKI pada Sabtu (29/09/2017) mendatang, telah disepakati secara bersama melalui proses musyawarah antara pengurus LSM GEMPUR dengan pihak Imam Mukim Upah, Kecamatan Bendahara Khairuddin, Imam Mukim Simpang Empat Kecamatan Karang Baru Khairuddin, Bhabinkamtibmas Kampung Simpang Empat, Aipda Syahrial SH, Babinsa Kampung Simpang Empat Kopda Ismail dan Babinsa Kampung Upah Sertu Bangun.

"Pelaksanaan musyawarah secara bersama baru saja selesai tadi. Acaranya dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Happy Coffee, Kampung Simpang Empat," terang Mustafa Kamal.

Sementara Sekretaris LSM GEMPUR, Syahrel El Nasir S.Kom menghimbau agar seluruh anak bangsa di Kabupaten Aceh Tamiang dapat menanggapi secara positif terhadap pelaksanaan nobar film G30S/PKI, karena kegiatan itu bukanlah bertujuan untuk memperkeruh atau mengacaukan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, melainkan salah satu upaya kepedulian para anak bangsa terhadap bahaya laten Komunis/PKI. 

Nasir menambahkan, banyaknya dukungan para anak bangsa di negeri ini, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk dari LSM GEMPUR terhadap perintah yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk nonton bareng film pengkhianatan G30S/PKI bukanlah bersifat asal, tetapi memiliki dasar hukum yang sangat jelas sekali, yakni Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Bagi para anak bangsa yang memiliki kepedulian terhadap bahaya laten komunis/PKI dan siap melakukan pengawalan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dari rong-rongan oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti akan menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap acara nobar film pengkianatan G30S/PKI. Jasmerah!," tegas Sektretaris LSM GEMPUR, Syahrel El Nasir S.Kom.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini