-->








LSM Libas Pertanyakan WNA Survey PLTA di Aceh Selatan

22 September, 2017, 22.51 WIB Last Updated 2017-09-22T15:51:00Z
ACEH SELATAN - LSM Lingkungan Bersih Aceh Selatan (Libas) mempertanyakan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang melaksanakan survey geologi di lokasi rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berada di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

"Warga negara asing yang berjumlah kurang lebih enam orang tinggal di sebuah rumah di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan tersebut diduga tidak mempunyai kelengkapan administrasi izin tambang survey geologi pada lokasi rencana pembangunan PLTA di Manggamat Kecamatan Kluet Raya maupun Paspor tinggal di Indonesia," kata May Fendri Ketua LSM Libas kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (22/09/2017).

Pasalnya, untuk data atau surat izin orang asing sampai saat ini yang diberikan hanya tiga orang saja dan surat sah hanya menetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sedangkan yang lainnya belum diberikan datanya.

Lanjut May Fendri, adapun nama-nama warga negara asing yang melaksanakan survey kerja yakni Liu Yongan tempat tanggal lahir Hubei 02 Juli 1971, Xiao Minghong tempat tanggal lahir Hubei 25 Februari 1990 dan Zhou Hui tempat tanggal lahir Hunan 13 April 1980. Sementara yang lainnya belum diberikan surat dan datanya.

"Untuk nama ketiga orang asing yang lain belum diketahui, karena pihak perusahaan PT. Trinusa Energy Indonesia yang mempekerjakan sampai saat ini belum memberikan nama dan identitasnya," ungkapnya.

Selain itu,  dokumen yang dimiliki oleh warga negara asing asal China itu hanya memegang Paspor dan Kitas saja, sedangkan IMTA sampai saat ini belum ada.
"Ironisnya untuk Kitas ijin tinggal warga negara asing yang mereka miliki beralamat di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara bukan Provinsi Aceh, tentulah itu perlu kita pertanyakan kepada Pemerintah tentang adanya perusahan yang mendatangkan WNA ke Aceh Selatan untuk kegiatan survey. Kita berharap kepada Pemkab Aceh Selatan serta dinas terkait untuk menindaklanjuti terkait izin survey dan izin WNA yang sedang berada di Aceh Selatan saat ini," pungkas May Fendri.

Secara terpisah, pihak PT. Trinusa Energy Indonesia , Argan saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengaku pihak perusahaan sudah mengantongi izin dari Gubernur Aceh.

"Kita sudah ada izin survey geologi sejak awal bulan Juli 2017. Kegiatan survey ini direncanakan selama tiga bulan untuk  pembangunan PLTA di Aceh Selatan dan tiga orang asing tersebut sudah pulang," ucapnya.

Lanjutnya, terkait dokumen WNA yang dipekerjakan PT. Trinusa Energy Indonesia tidak bisa menjawab karena itu bukan tupoksi saya. Saya disini hanya bertugas masalah teknisi.

"Masalah WNA yang dipekerjakan  PT. Trinusa Energy Indonesia, saya tidak bisa berkomentar karena bukan bidang saya. Disini saya hanya sebagai teknisi lapangan," jelasnya.

"PT. Trinusa Energy Indonesia mengadakan kegiatan survey selama tiga bulan kegiatan yang diadakan yaitu survei kondisi bawah permukaan batuan untuk membangun bendungan," tutupnya.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini