-->








Miliki Senjata Api Ilegal, Seorang Warga Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Utara

07 September, 2017, 21.09 WIB Last Updated 2017-09-07T14:09:01Z
ACEH UTARA – Aparat gabungan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intel Polres Aceh Utara, berhasil mengamankan seorang laki-laki berusia 35 tahun bernama Jailani alias Dani bin Hanafiah atas dugaan kepemilikakan senjata api, Kamis (07/09/2017), sekitar pukul 06.00 WIB, di Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan berawal laporan masyarakat kepada aparat kepolisian tentang adanya seorang warga yang memiliki senjata api ilegal dan shabu-shabu. Setelah mendapat laporan, personil gabungan bergerak kerumah Jailani dan aparat gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti apapun ditempat tersebut. 

Setelah aparat gabungan melakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut ke Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, aparat gabungan berhasil menemukan 2 pucuk senjata api jenis pistol yang merupakan milik Jailani yang disimpan di kandang kambing.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Aceh Utara berupa 1 pucuk senjata api jenis pistol FN Colt MK Series VI Cal 9mm ARCANSAN SIRACUSE USA dan 1 pucuk senjata api jenis pistol Revolver no reg 796117.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Aceh Utara.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini