-->








Panitia Pemekaran Tetapkan Lhoknga Calon Ibukota Aceh Raya

06 September, 2017, 21.34 WIB Last Updated 2017-09-06T14:34:40Z
ACEH BESAR - Menyahuti permintaan Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali kepada Panitia Pembentukan Aceh Raya beberapa waktu lalu, untuk menentukan pertapakan cikal bakal Ibukota Kabupaten Aceh Raya dan pembentukan Tim Percepatan Aceh Raya sepertinya Panitia Aceh Raya mulai bergerak cepat.

Ini dapat dilihat dari usaha panitia mengelar rapat terbatas, di Sekretariat Panitia Pembentukan Aceh Raya Kecamatan Pekan Bada, Rabu (06/09/2017).

Menurut keterangan Teuku Hafid selaku Sekretaris Panitia Aceh Raya kepada wartawan, Rapat Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya ini dilakukan, hanya mengundang panitia inti dan para pakar. Adapun agenda yang dibahas adalah penguatan panitia percepatan dan menetapkan lokasi cikal bakal calon Ibukota Kabupaten Aceh Raya.

Prosesi rapat yang dipimpin oleh Ketua Umum Panitia Pembentukan Aceh Raya H.M. Dahlan Sulaiman berlangsung dengan penuh persaudaraan. Diskusi alot, situasi ini lebih disebabkan oleh banyaknya pendapat dan saran dari peserta yang mengusulkan beberapa alternatif sebagai lokasi  calon Ibukota Aceh Raya, seperti Kecamatan Lhoknga, Kecamatan Lhoong dan Kecamatan Darul Imarah.

Namun, setelah mendengar argumentasi dari para pakar dan tokoh Aceh Raya, tentang konsep sentralitas kawasan dalam menentukan tata ruang kawasan Aceh Raya nantinya, para peserta mulai memahami dan menerima. Akhirnya usulan Kecamatan Lhoknga sebagai calon Ibukota Aceh Raya diterima dengan aklamasi.

Menurut salah seorang tokoh Aceh Raya Drs.H. Zaini Azis yang juga hadir dalam rapat tersebut, terpilihnya Kecamatan Lhoknga sebagai calon Ibukota Aceh Raya sudah sangat tepat.

Menurut Zaini, Kecamatan Lhoknga masih memiliki lahan yang sangat luas dan sangat strategis ditengah-tengah karena berada pada lintasan jalan nasional menuju barat selatan Aceh. Selain itu juga sudah ada jalan dari enam kecamatan lain yang terkoneksi dengan Kecamatan Lhoknga.

Sementara itu mengenai pembentukan panitia percepatan, Ketua Umum Panitia menjelaskan sebenarnya panitia percepatan sudah terbentuk, namun banyak unsur yang terlibat di dalamnya kurang aktif. Jadi hasil keputusan rapat hanya mereshuffle mereka yang kurang aktif dan menambah beberapa pokja yang dianggap mendesak.

Adapun kelompok kerja yang berhasil dibentuk adalah Pokja Tim Hukum yang diketuai oleh Drs. Burhanuddin Usman, Sekretaris Drs. M. Natsir Ilyas, M. Hum. Kemudian Pokja Tim Konsultan Perencana terpilih Drs. Zaini Azis sebagai Ketua, Wakil Khalidin Lhoong, sementara posisi sekretaris dijabat oleh Ir. Amin M. Nur.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Draf Buku Aceh Raya dari Penulis Prof. DR. M. Ali Sarong, M. Si kepada Ketua Umum Pembentukan Aceh Raya Dahlan Sulaiman. Buku yang berjudul Aceh Raya Menjadi Harapan Kabupaten Baru di Provinsi Aceh disusun oleh Prof. DR. M. Ali, M.Si, Marwan Yunus, S.Ag dan Asri Mursawal. 

Prof. M. Ali Sarong, menjelaskan, buku ini memuat, antara lain informasi tentang potensi SDA dan SDM dalam 7 kecamatan di wilayah Aceh Raya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini