-->








Pimpinan Dayah di Tanah Luas Diduga Cabuli Santriwatinya

09 September, 2017, 02.06 WIB Last Updated 2017-09-08T19:06:15Z
ACEH UTARA - Seorang santriwati berinisial DA (17), warga Desa Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, diduga telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ustadz, TM (50), yang merupakan pimpinan Salah satu Dayah di Aceh Utara. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, berdasarkan laporan ayah kandung korban berinisial Mz (40), kepada Polisi Sektor (Polsek) Tanah Luas dengan nomor  LP/ 08/ IX/ Sek T.Luas/Spkt,tgl 06 sept 2017, tentang adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ustadz, TM (50), Pimpinan salah satu Dayah di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Rezki Kholiddiansyah saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jumat (08/09/2017) malam, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan pencabulan tersebut.

"Berkas laporan pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Tanah Luas baru kita terima dan segera kita tindak lanjuti," ujar Iptu Rezki.

Iptu Reski menjelaskan sebagaimana kronologis laporan ayah korban bahwa, pada Selasa 05 September 2017, sekira pukul 10.00 WIB, Terduga menghubungi ibu kandung korban melalui pesan singkat (SMS_red) untuk meminta menikahkan korban dengan dirinya. Namun ibu korban menolak keinginan terduga. 

"Akan tetapi, TM menyatakan kepada ibu korban bahwa korban tidak bisa dinikahkan dengan orang lain karena dirinya dan korban sudah melakukan hubungan intim," terangnya.

Kemudian ibu korban memberitahukan perihal tersebut kepada suaminya (Ayah Korban_red), dan keesokan harinya barulah sang ayah melaporkannya ke Polsek Tanah Luas. Dari hasil keterangan korban kepada Polisi, diakui bahwa ia (korban_red) sudah dua kali disetubuhi atau dicabuli oleh pelaku, hubungan pertama dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2017, dan kedua diakhir bulan Agustus 2017.

"Berdasarkan keterangan korban, TM terakhir menyetubuhinya diakhir Agustus 2017 lalu, sekitar pukul 00.00 WIB, di kamar rumah pelaku yang juga terletak di dalam kompleks dayah pengajian tersebut," ujarnya.

"Pada saat melakukan hubungan itu, TM berjanji akan menikahi korban," tambah Rezki.

Terkait kasus ini, sambung Kasat Reskrim, pihak kepolisian masih terus memburu TM dan melakukan penggalangan kepada keluarga korban maupun warga setempat agar tidak sampai emosi dan jangan membakar dayah pengajian itu.

"Dan saat ini, pintu masuk dayah pengajian tersebut telah dipasangkan garis Police Line," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini