-->








PKPA Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang Kepada Masyarakat Aceh Besar

09 September, 2017, 16.05 WIB Last Updated 2017-09-09T10:42:40Z
ACEH BESAR - Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) disosialisasikan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) kepada masyarakat di Kecamatan Baitussalam dan Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar yang digelar di Aula SDN Lambada, Sabtu (09/09/2017).

Sosialisasi yang dihadiri 120 peserta tersebut menghadirkan narasumber Amrina Habibi, Koordinator P2TP2A Aceh, Kompol Alfiana, Kanit PPA Polda Aceh dan Farida Zuraini dari RJWG.

Kepada wartawan, Sulaiman Zuhdi Manik selaku Koordinator Pelaksana, mengatakan sosialisasi tersebut mereka lakukan atas kerjasama dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh dan dukungan Direktorat Pembinaan Keluarga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan agar masyarakat memahami dan dapat melakukan pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat.

"Masyarakat sangat perlu memahami bagaimana proses TPPO yaitu melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang," ujar Sulaiman.

Sementara Kompol Elfiana, dalam paparannya kepada peserta menjelaskan cara-cara yang dilakukan sindikat merekrut korban yaitu dengan cara ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara.
Tujuan dari TPPO itu sendiri, kata Kompol Elfiana, untuk eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
"Tujuan dari TPPO itu adalah untik pelacuran, kerja paksa, perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, memindahkan atau mentransplantasi organ tubuh, memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang," tambah Kompol Elfiana.
Diakhir perincangan, Sulaiman Zuhdi menjelaskan pentingnya upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensosialisasikan kegiatan pendidikan pencegahan TPPO.


"Kita berharap nantinya ada gampong yang menjadi model pencegahan tindak pidana perdagangan orang," pungkas Sulaiman.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini