-->








PLN Blangpidie Mampu Tekan Kehilangan Arus Listrik 5-8 Persen

09 September, 2017, 16.03 WIB Last Updated 2017-09-09T09:03:00Z
ABDYA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mampu menekan angka kehilangan arus listrik hingga 5 sampai 8 persen sepanjang tahun 2016 dan tahun 2017 dari tahun-tahun sebelumnya diperkirakan yang mencapai 12 hingga 15 persen arus yang hilang. 

"Angka ini sesuai dengan arus yang dikeluarkan pihak PLN sebesar 5 Juta KWH dan hanya terjual 4.65 Juta KWH," demikian kata Manager PLN Rayon Blangpidie, Suherman Nazir kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (09/09/2017).

Menurutnya, dari sisa yang terjual, diperkirakan sebanyak 7 persen atau 350 ribu KWH yang dinyatakan kehilangan arus. Sebanyak 4 persen atau 200 ribu KWH yang hilang masih dikatakan wajar, diakibatkan satu dan lain hal. Sedangkan sisanya 3 persen atau 150 ribu KWH hilang karena penyalahgunaan arus listrik oleh pelanggan.

"Jika arus yang disalahgunakan tersebut diuangkan, itu bisa mencapai Rp 220.800.000 per bulannya atau Rp 2,6 miliar untuk satu tahun. Angka tersebut diambil dari harga jual rata-rata per KWH hanya sebesar Rp.1.472," jelas Manager PLN Blangpidie.

Lanjut Herman, penekanan angka kehilangan arus yang terjadi tersebut, tidak lepas dari kerja Tim Penertiban Pemakai Tenaga Listrik atau disebut juga Tim P2TL. Tim yang beranggotakan sebanyak 3 orang itu setiap hari bekerja di lapangan untuk mencari pokok masalah terhadap arus listrik yang hilang.

Lebih lanjut dikatakan Herman, untuk mencegah itu semua tidak hanya Tim P2TL yang setiap saat bekerja, tetapi pihaknya juga mengganti sejumlah meteran yang sudah dimakan usia dengan meteran baru. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian kedua belah pihak.

"Selain yang dua diatas, pihak PLN Rayon Blangpidie juga melakukan pembersihan jaringan dengan membersihkan dan menebang semua pohon di lintasan jaringan dengan jarak dua meter dari tali listrik," ujar Herman.

Disisi lain, sambung Herman, kehilangan arus listrik di bawah tahun 2016 jika dihitung dengan uang berkisar Rp.780 juta setiap bulannya. Dan pencegahan yang kita lakukan sepanjang tahun 2016-2017 mampu menekan angka tersebut hingga Rp.515 juta atau sebesar 7 persen. Dengan capaian ini pihak PLN terus berupaya menekan angka kehilangan arus listrik hingga angka terendah.

Untuk itu, sambungnya, kepada pelanggan PLN Rayon Blangpidie yang jumlahnya mencapai 35 ribu, kita minta untuk tidak melakukan perbuatan yang berbahaya, misalnya mencuri arus listrik atau perbuatan lain yang dapat merugikan pihak tertentu.

"Ingat, jika kedapatan mencuri arus atau sejenisnya dapat dihukum penjara atau denda sebesar Rp.2.5 miliar. Hingga saat ini, kita telah dapati orang atau lokasi yang mencuri arus listrik, baik itu rumah, bengkel, hingga pesantren. Semuanya sudah diperbaiki kembali dan sudah kita ingatkan, jika masih juga dilakukan maka kita akan laporkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum. Sekali lagi, ingat ada undang-undangnya," pungkas Suherman Nazir.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini