-->








Rusmadi: Mantap Betul, AK Jailani Dibayar 500 Ribu Setiap Pertemuan

10 September, 2017, 18.59 WIB Last Updated 2017-09-10T11:59:32Z
BANDA ACEH - Terkait dengan persoalan AK Jailani dan angota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, yang menjadi polemik yang diduga mengusir wartawan perlu dicek kebenarannya. Salinan SK yang ditandatangani Sekwan DPRK Ansarullah, AK Jailani merupakan salah seorang tenaga kontrak bidang kehumasan di DPRK Banda Aceh.

"Ternyata dalam surat keputusan itu, AK Jailani dibayar Rp. 500 ribu setiap kali pertemuan. Bisa jadi tugasnya untuk membuat rilis dan pengambilan dokumentasi momen setiap rapat di DPRK Banda Aceh. AK Jailani bila ingin melaporkan Abdul Rafur ke Polda Aceh salah besar. Sebab, pengusiran AK Jailani tidak berkaitan dengan wartawan yang pernah digeluti putra Laweung, Kabupaten Pidie itu," demikian kata Rusmadi selaku Ketua Forum Jurnalis Peduli Kemanusiaan dalam rilisnya yang diterima LintasAtjeh.com, Minggu (10/09/2017).

Saya pikir, lanjut dia, pengusiran yang dilakukan Abdul Rafur hanya sebatas profesinya di DPRK sebagai staf. Jelas yang diusir anak buahnya Sekwan, bukan seorang wartawan.

"Sebagai pribadi yang juga menggeluti di dunia jurnalistik. Saya juga ingin menyarankan narasumber yang memberikan komentar harus mengetahui duduk permasalahannya. Jangan asal mendengar nama wartawan diusir lantas semua insan pers tidak terima apa yang dialami para pemburu berita tersebut," sebut Rusmadi.

"Coba bayangkan, 500 ribu setiap kali pertemuan yang diperoleh tidak sedikit, malah lebih dari cukup. Bayangkan bila satu bulan ada rapat 10 kali pertemuan, maka gaji yang diterima AK Jailani Rp 5 Juta. Mantap betul," ketus Rusmadi, Ketua Forum Jurnalis Peduli Kemanusiaan.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini