-->








Satpol PP dan WH Aceh Gelar Pembekalan Teknis Pulbaket

08 September, 2017, 15.35 WIB Last Updated 2017-09-08T08:35:32Z
BANDA ACEH - Satpol PP & WH Aceh melaksanakan pembekalan teknis pulbaket dalam rangka deteksi dini dan pencegahan terhadap pelanggaran Qanun/Perda, kegiatan ini berlangsung  di Hotel Arabia, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (06/09/2017) lalu.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini hingga 8 September 2017 diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada dilingkungan Satpol PP WH Provinsi Aceh dan Satpol PP WH Kab/Kota Se-Aceh. Kegiatan pembekalan teknis pulbaket ini bertujuan untuk memberi pemahaman mendalam tentang proses pengumpulan barang bukti dan keterangan serta meningkatkan kapasitas PPNS dalam melakukan penyidikan.

Kasatpol PP dan WH Aceh, Dedy Yuswadi AP dalam arahannya kepada seluruh peserta yang diwakili oleh Plt.Sekretaris Satpol PPWH Aceh Muhammad Iswanto, S.STP, MM, menyampaikan bahwa mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pembekalan teknis pulbaket ini. Ia berharap pembekalan ini dapat menjadi momentum peningkatan kemampuan penyidik pegawai negeri sipil sehingga lembaga Satpol PP & WH Aceh mampu menyelenggarakan ketertiban umum dan menghasilkan aparatur yang profesional.

"Semoga dengan adanya pelatihan pulbaket ini penyidik lebih memahami tugas dan tanggungjawabnya sehingga terhindar dari kesalahan prosedur penangganan kasus pelanggaran,“ ujar Wanto.

PPNS merupakan ujung tombak dalam menegakkan dan mengawal qanun/perda khususnya qanun jinayat dan qanun syariat islam. PPNS inilah yang berhadapan langsung dengan setiap pelanggar qanun/perda tadi.

Disamping itu Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Endin Saprudin menambahkan bahwa salah satu kendala saat ini dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Qanun/Perda adalah minimnya SDM PPNS yang kita miliki, terutama di kabupaten/kota malah ada Satpol PPWH-nya yang belum memiliki PPNS guna penegakan qanunperda khususnya Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam. 

Pembekalan pulbaket ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Akademisi Fakultas Hukum Unsyiah Riza Nizarli, SH, MH, dengan materi penerapan hukum positif Indonesia setelah lahirnya Qanun Jinayat, Intelkam Polda Aceh dengan materi teknik dan taktik penyelidikan, Kabid Penegakan Perundang-undangan Endin Sapruddin, S.Pi serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Aceh Marzuki, S.Ag, MH.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini