-->








Sebagai Wakil Rakyat, Sumiyem Terindikasi 'BUTA' Tugas dan Tanggung Jawab

09 September, 2017, 22.59 WIB Last Updated 2017-09-10T05:43:13Z
ACEH TAMIANG - Tanggung Jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab merupakan salah satu sifat manusia yang penting. Tanggung jawab dapat mencerminkan kepribadian seseorang, apakah dia seorang yang dapat di percaya atau tidak.

Seperti wakil rakyat yang merupakan seorang yang dipilih untuk menjadi wakil penduduk di kawasan pilihan. Mereka mempunyai tanggung-jawab yang penting yaitu untuk menyuarakan masalah masyarakat di kawasan yang mereka wakili serta memiliki peranan penting dalam pembuatan undang-undang. 

Seorang wakil rakyat merupakan pelayanan masyarakat. Wakil rakyat diberikan kepercayaan untuk mengurus rakyat. Ditangan mereka diberikan kewenangan besar agar melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Untuk itulah mereka digaji dengan uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit.

Menjadi wakil rakyat bukan sebagai "mata pencaharian" tetapi benar-benar mau membela kepentingan rakyat. Bukan sebagai ladang bisnis dan hanya mencari jabatan saja, namun menjadi wakil rakyat harus dijadikan "panggilan jiwa" untuk mengabdi serta beramal.

Apabila seorang wakil rakyat hanya memberikan janji-janji saja, sedangkan kenyataannya, janji tersebut tidak pernah terlaksana, tentu akan menghilangkan kepercayaan yang di berikan rakyat dan dapat membuat imej buruk bagi seluruh wakil rakyat lainnya. Terlebih jika para wakil rakyat ini mencari keuntungan yang merugikan rakyat.

Saat ini, masih ada wakil rakyat yang tidak paham dan melupakan tanggung jawabnya serta tidak menghiraukan tugasnya sebagai pembela kepentingan rakyat, malah menggunakan jabatan yang diembannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau keluarganya, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Ada seorang oknum wakil rakyat yang terindikasi berperilaku demikian.

Oknum tersebut adalah seorang Anggota DPRK Aceh Tamiang, dari Partai Hanura, DAPIL 1, bernama Sumiyem. Beberapa waktu lalu wartawan LintasAtjeh.com berupaya mengkonfirmasi Sumiyem tentang salah satu kasus besar di kampung tempat dirinya berdomisili, yakni terkait bantuan pemerintah pusat yang bernama program 'Peumakmu Gampong' yang dikerjakan oleh Koperasi Rimba Raya. Aneh bin ajaib dan sangat memalukan bahwa Sumiyem tidak paham tentang kasus tersebut.

Selain itu, selaku Anggota Komisi C DPRK Aceh Tamiang, wartawan LintasAtjeh.com juga menanyakan kepada Sumiyem tentang 'berapa kali' komisi C yang diketuai oleh Miswanto menggelar pansus ke instansi/badan yang ada dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang? Lagi-lagi oknum wakil rakyat yang pernah menyampaikan keterangan bohong dan malah berani menuduh wartawan yang bekerja berlandaskan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan menjunjung tinggi Kode Etik Pers (KEJ) sebagai pembawa kabar fitnah/bohong yang bertujuan untuk menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya, hanya bisa berdiam diri dan kemudian menjawab tidak tahu.

Sementara itu, ditempat terpisah, Sabtu (09/09/2017) Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com mengatakan, sebaiknya oknum Anggota DPRK Aceh Tamiang, dari Partai Hanura, DAPIL 1, bernama Sumiyem, agar segera menghadap Ketua Partai Hanura lalu mengajukan proses PAW untuk dirinya.

"Bila Sumiyem masih mempertahankan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRK Aceh Tamiang, bukan tidak mungkin dirinya akan diserang oleh berbagai tuntutan para rakyat dan pihak-pihak LSM serta wartawan terkait segala indikasi kejahatan yang dia lakukan selama menjabat wakil rakyat," demikian terang Nasruddin.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini