-->








Teuku Hafid: Ketua Fokus Gempar Jangan Khawatir!

01 September, 2017, 00.03 WIB Last Updated 2017-08-31T17:18:09Z
ACEH BESAR - Pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar bukanlah isu baru, pemekaran ini merupakan cita-cita harapan dari seluruh komponen masyarakat yang ada di 7  kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Aceh Raya yaitu Kecamatan Lhoknga, Peukan Bada, Leupung, Lhoong, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.

"Cita-cita pemekaran Kabupaten Aceh Raya ini sudah dicetuskan sejak 18 tahun yang lalu," kata Teuku Hafid Hasan selaku Sekretaris Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya kepada LintasAtjeh.com, Kamis (31/08/2017).

Hafid menjelaskan, pemekaran juga merupakan kebutuhan dari Kabupaten Aceh Besar saat ini untuk memperpendek rentang kendali dan memaksimalkan pelayanan masyarakat.

"Saya rasa masyarakat di 7 Kecamatan wilayah Aceh Raya tidak akan terjerumus dalam konflik baru seperti yang dikhawatirkan Ketua Fokus Gempar Sirathallah dalam pemberitaan di salah satu media online lokal, Rabu (31/08/2017).

"Kami selaku Tim Panitia Aceh Raya, menghargai semua pendapat yang berkembang di masyarakat Aceh Besar," kata Hafid.

"Marilah kita memandang pemekaran ini sebagai solusi bagi masyarakat kami di 7 kecamatan untuk lebih fokus dalam pembangunan di 7 kecamatan yang sangat jauh dari jangkauan pusat Pemerintahan Aceh Besar di Kota Jantho," tandasnya.

Dijelaskannya, pemekaran Aceh Raya juga tidak akan membebani Pemerintah Kabupaten induk dan Pemerintah Provinsi Aceh. Kami himbau kepada semua pihak dapat berjiwa besar dan arif dalam menyikapi dan khawatirkannya terjadi konflik baru, itu salah tafsir.

"Ini murni aspirasikan masyarakat di 7 kecamatan untuk terwujudnya Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar. Kami juga tidak melakukan hal-hal yg tidak sehat dalam hal pemekaran ini, karena pemekaran bukan kepentingan satu dua orang tapi kepentingan seluruh masyarakat di 7 kecamatan dalam wilayah Aceh Raya," tegas Hafid.

"Kalau tidak percaya silakan lakukan survey, atau bila perlu polling atau jajak pendapat di  7 kecamatan tersebut. Kami sedang melakukan pembelajaran politik yang sehat, cerdas, solutif dan konstitusional bagi masyarakat kami di 7 Kecamatan Aceh Raya," pungkas Hafid.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini