-->








Warga Desa Air Pinang Kecewa, ADD Digunakan Beli Sepeda Motor Kepala Desa

04 September, 2017, 15.46 WIB Last Updated 2017-09-04T09:24:13Z
IST
SIMEULUE - Sejumlah warganya merasa kecewa kepada Kepala Desa Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan ADD di desa setempat.

Salah satu warga inisial IW kepada LintasAtjeh.com, Senin (04/09/2017), mengatakan bahwa Kepala Desa Air Pinang, Asmanja,  tidak relevan terhadap pemberdayaan dan pembangunan desa setempat. Pasalnya, Asmanja membeli sepeda motor jenis Beat menggunakan dana ADD untuk kepentingan pribadi.

"Kalau sepeda motor tersebut untuk dinas desa, mengapa menggunakan plat hitam bukan plat merah? Hal ini sangat mengecewakan kami," ungkapnya.

"Kemudian, saluran air bersih yang dibangun juga tidak bisa kami nikmati, karena menggunakan pipa yang sangat kecil dan tipis serta tidak sesuai perencanaan sehingga air jadi macet," imbuh IW.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kades kami ini juga telah bertindak curang dalam pembangunan gudang  dinding Posyandu. Seharusnya tersebut menggunakan kayu jenis resak sesuai perencanaan awal.  Namun saat ini yang terlihat ialah papan kayu jenis kruweng sehingga tidak layak pakai. Masalah ini kami sudah memberi tahu ke aparat desa, namun tidak ada respon mungkin karena aparat desa saat ini murni dari keluarga Asmanja sendiri.

Disamping itu juga warga  mengatakan bahwa pasar desa setempat dibangun tidak sesuai rencana, besi yang digunakan pada pembangunan tersebut diduga menggunakan besi ukuran 8 hingga besi ukuran 10 ml. Semestinya pembangunan tersebut menggunakan besi ukuran 12 ml.

Terkait adanya rasa kecewa beberapa warganya, Kepala Desa Air Pinang, Asmanja, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan bahwa dirinya memang membeli sepeda motor baru jenis Beat berplat hitam dengan menggunakan dana yang bersumber dari ADD setempat. Namun menurutnya, sepeda motor tersebut untuk kendaraan dinasnya.

"Benar saya sudah beli sepeda motor baru jenis Beat yang plat hitam itu menggunakan dana ADD, tapi motor tersebut untuk kendaraan dinas saya. Soal dokumen ADD saya tidak mau kasih kepada kalian wartawan atau LSM, kalian tidak berhak melihat nya, yang bisa minta lihat dokumen adalah Inspektorat," kata Asmanja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Simeulue, Zulpadli, kepada LintasAtjeh.com mengatakan sepeda motor dinas Kepala Desa Air Pinang tersebut seharusnya berplat merah bukan plat hitam. Sementara ini pihaknya akan menghubungi aparat desa setempat untuk mendalami informasi tersebut.

"Semestinya kendaraan dinas kepala desa harus menggunakan plat merah bukan plat hitam, namun soal kesalahan penggunaan ADD tersebut belum ada laporan kepada kami. Tapi kalau masalah ini terbukti maka kami akan serahkan kepada inspektorat lalu ke Bupati Simeulue, bila terbukti terjadi pelanggaran maka masalah ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk proses hukum," kata Zulpadli.

Sementara itu, Ketua LSM Tipikor Simeulue, Dahman mengatakan aksi Kepala Desa Air Pinang untuk menutup-nutupi informasi dari pantaun wartawan dan LSM tersebut sangat salah total dan fatal.

"Wartawan dan LSM punya hak untuk mengetahui segala informasi terkait dana ADD," ungkapnya.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini