-->








Warga Serahkan Senpi AK 56 Kepada Dandim 0105 Aceh Barat

10 September, 2017, 20.28 WIB Last Updated 2017-09-10T13:28:52Z
ACEH BARAT - Minggu 10 September 2017, salah satu anggota Unit Intel Kodim 0105/Abar Kopda Surya Muhamad Nasir telah menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 beserta satu buah magazen dan tujuh butir peluru aktif yang diterima dari mantan Kombatan GAM kepada Dandim 0105/Abar Letkol Inf. Herry Riana Sukma.

Penyerahan senjata tersebut merupakan suatu keberhasilan Kopda Surya Muhamad Nasir dalam melakukan pendekatan dan penggalangan kepada pihak keluarga mantan kombatan GAM yaitu Tgk. Dawood alias Bang Buk warga Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh.

Tgk. Dawood alias Bang Buk merupakan salah satu mantan Kombatan GAM Wilayah Barat Selatan yang berdomisili di Aceh Barat dan sudah kenal dekat dengan anggota Unit Intel Kodim 0105/Abar, Kopda Surya Muhamad Nasir.

Kopda Surya Muhamad Nasir merupakan warga asli Meulaboh menjadi anggota TNI-AD pada tahun 2004 yang merupakan salah satu Atlet Volly Kodim 0105/Abar dan menjabat sebagai Tajurlis Unit Intel Kodim 0105/Abar. Disamping tugasnya membantu Bamin Unit Kopda Surya M.N juga bagus dalam bergaul dengan masyarakat dan mencari Informasi terkait perkembangan situasi di wilayahnya bertugas. Hal tersebut sudah dibuktikan dengan keberhasilannya mengambil hati salah satu mantan Kombatan GAM untuk menyerahkan senjata sisa konflik yang masih tersimpan.

Kopda Surya Muhamad Nasir mengatakan bahwa tidak gampang untuk mendekati mantan kombatan GAM karena mereka sangat tertutup dan harus dilakukan pendekatan secara terus menerus dengan memperhatikan faktor keamanan. Kopda Surya tidak kehabisan akal dan pantang menyerah, dia masuk dan menggalang keluarga mantan Kombatan GAM dan berhasil menyadarkan melalui keluarganya yaitu Husen dan Musliadi, warga Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat yang merupakan adik kandung Tgk. Dawood

Penggalangan yang sudah lama dilakukan membuahkan hasil, akhirnya Husen dan Musliadi berhasil membujuk abangnya, Tgk. Daood agar tidak menyimpan senjata api karena dapat membahayakan dirinya dan keluarga apabila ketahuan. Hal tersebut menyadarkan Tgk. Daood untuk menyerahkan senjata api kepada Kopda Surya Muhamad Nasir anggota Kodim yang selama ini sudah dekat dengan pihak keluarganya.

Didampingi Dandim 0105/Abar dan Tgk. Daood alias Bang Buk pemilik senjata, Kopda Surya Muhamad Nasir menerima satu pucuk AK 56 yang masih terbungkus kain dan satu buah magazen serta tujuh butir munisi aktif dari Husen dan Musliadi atas perintah abangnya, Tgk.Dawood.

Dandim 0105/Abar mengucapkan terimakasih karena senjata tersebut diserahkan atas kesadaran pemiliknya sendiri, bukan karena suatu kejadian atau sebab lain. Dandim juga mengungkapkan rasa bangga serta haru kepada Prajurit terbaiknya Kopda Surya Muhamad Nasir yang telah berhasil melakukan penggalangan terhadap pihak keluarga mantan kombatan GAM dan berhasil merebut hati keluarganya sehingga dapat menyerahkan senjata dalam keadaan aman.

Dandim juga menyampaikan bahwa besok akan dilakukan upacara pemberian penghargaan kepada Kopda Surya Muhamad Nasir atas keberhasilannya agar hal tersebut dapat dicontoh oleh Prajurit Kodim lainnya.[Pen IM]
Komentar

Tampilkan

Terkini