-->








Batas Waktu Hampir Habis, Kontraktor Diduga Kerjakan Proyek Asal Jadi

31 Oktober, 2017, 23.47 WIB Last Updated 2017-10-31T16:47:57Z
LANGSA - Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Keude Rambe - Desa Trom dengan pagu Rp 11.899.990.000, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), yang berlokasi di Gampong Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, proyek lanjutan tahun 2016 kemarin yang saat ini dikerjakan CV. Cipuga Perkasa dalam pelaksanaannya diduga sebelum melakukan penghamparan Lapis Pondasi Agregat (LPA) kelas A, pihak rekanan tidak melakukan penggarukkan pada permukaan aspal lama, sehingga dikuatirkan kualitas peningkatan konstruksi badan jalan tidak dapat bertahan lama.

Hal itu dilakukan pihak kontraktor karena pada tanggal 31 Oktober ini sudah habis waktu kontrak, sehingga untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut dikerjakan dengan terburu-buru.

Iwan (49), warga Gedubang Jawa saat ditemui LintasAtjeh.com, Senin (31/10/2017) mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknik, karena pihak rekanan tidak melakukan penggarukkan pada permukaan aspal lama.

"Permukaan jalan aspal tersebut tidak ada digaruk terlebih dahulu, pihak kontraktor langsung melakukan penghamparan LPA kelas A dan diratakan. Jika tidak digaruk terlebih dikhawatirkan jalan itu akan rusak kembali, apalagi jalan itu sering dilalui mobil truk berat," ujarnya.

"Saya berharap kepada anggota DPRK Langsa kiranya dapat meninjau proyek tersebut, sehingga proyek itu benar-benar dikerjakan sesuai RAB nya," pinta Iwan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga, Surya Bakrie, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon seluler membantah keras terkait aspal tidak digaruk sebelum LPA kelas A dihampar.

"Tidak benar informasi itu, kami sudah mewanti-wanti kepada pihak rekanan bahwa sebelum menghampar LPA kelas A terlebih dahulu aspal dasar digaruk dan dibuang," tegas Surya.

Terkait adanya keluhan warga yang mengatakan bahwa masyarakat sekitar "makan debu" pada saat cuaca panas, Surya Bakrie juga membantah perihal itu. Karena menurutnya pihak rekanan selalu melakukan penyiraman badan jalan yang sudah dihampar LPA kelas A.

"Itu juga tidak benar, pihak rekanan selalu menyiram badan jalan dengan air ketika terjadi panas," jelas Surya.

Sementara itu, Junaidi, Konsultan Pengawas proyek tersebut yang tidak diketahui nama perusahaannya karena tidak tertera di papan proyek belum bisa dikonfirmasi LintasAtjeh.com hingga berita ini ditayangkan.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini