-->




Diva Pastikan Anggaran Panwaslih dalam APBK Aceh Selatan Tahun 2018

06 Oktober, 2017, 20.38 WIB Last Updated 2017-10-06T13:38:07Z
ACEH SELATAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Diva Samudera Putra, SE, MM, memastikan anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan akan dianggarkan dalam APBK tahun anggaran 2018, bukan pada anggaran APBK-Perubahan tahun 2017.

"Kita menargetkan Panwaslih Aceh Selatan akan bisa melakukan pencairan dana operasional pada bulan Januari 2018. Kalau APBK disahkan pada bulan November 2017 maka pada bulan Januari 2018 sudah bisa ditarik," kata Diva kepada LintasAtjeh.com, Senin (05/10/2017), di kantornya.

Menurutnya, salah satu alasan dana tersebut tidak bisa dianggarkan pada APBK-Perubahan, karena keterlambatan masuknya permintaan oleh Panwaslih Aceh Selatan.

"Surat yang dimasukkan Khairul Nufus selaku Sekretariat Panwaslih pada bulan Juli 2017 adalah permohonan penganggaran pada APBK 2018. Namun secara tiba-tiba pada 28 September 2017 atau sehari sebelum pengesahan APBK-Perubahan," jelasnya.

Panwaslih meminta anggaran dimasukkan pada APBK-P, menurut Diva, tentu hal ini tidak mungkin dilakukan karena NPHD (Nota perjanjian hibah daerah) belum dibahas bagaimana dimasukkan?

"Hal itu tidak mungkin dilakukan karena ditakutkan jika tetap dipaksakan akan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Selain anggaran untuk Panwaslih anggaran untuk pengamanan Pilkada juga belum dianggarkan," tandasnya.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini