IST |
ACEH BESAR - Persoalan tidak hadirnya mayoritas anggota DPRK Aceh Besar pada pengesahan APBK-P 2017 sehingga terjadi penundaan jangan menjadi persoalan yang menguras energi.
"Jangan mengurus energi kita, ini adalah persoalan biasa dalam pemerintahan. Masyarakat tidak usah khawatir, hanya terjadi penundaan saja terhadap pembiayaan-pembiayaan," demikian ujar Ketua Fokus Gempar, Sirathallah kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (07/10/2017).
Dikatakannya, kami hanya melihat ada upaya politik anggaran yang sedang diupayakan kearah lebih rasional dan relevan. Mungkin saja karena kepentingan anggaran politik yang belum tercapai sehingga butuh win-win solution.
"Kita hanya berharap proses tersebut cepat rampung, mengingat tugas DPRK cukup banyak yang harus dilakukan sehingga tidak banyak membuang waktu disini," sindir Sirathallah penuh kritik.
Sebelumnya, Kamis (05/10/2017), rapat paripurna DPRK Aceh Besar untuk mengesahkan APBK-P gagal dilaksanakan. Permasalahannya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuota forum. Dari 35 anggota DPRK Aceh Besar, hanya 16 orang yang menghadiri rapat tersebut.[Red]