-->








Irwandi: Tidak Tepat Waktu 'Selesaikan Proyek' di Tamiang, Perusahaan Akan di Blacklist

28 Oktober, 2017, 21.36 WIB Last Updated 2017-10-28T14:36:37Z
ACEH TAMIANG - Hari ini, Sabtu (28/10/2017), Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang turut didampingi oleh pejabat dari Provinsi Aceh, yakni Kadis Bina Marga Provinsi Aceh Rizal Aswandi, Ketua Tim Pengendali dan Percepatan Kegiatan (P2K) Aceh, dr Taqwallah, telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek yang didanai dari anggaran APBA/Otsus, di Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun sejumlah proyek yang langsung ditinjau Irwandi Yusuf adalah pembangunan Abutmen dan Pilar Jembatan Seruway, serta Pembangunan Rehab Instalasi Radiologi, Sistem Pemadam Kebakaran, juga Pembuatan Lift di RSUD Aceh Tamiang.

Pembangunan Abutmen dan Pilar Jembatan Seruway dengan nilai kontrak sejumlah Rp.18.601.440.000, sudah mencapai 87 persen, dan diperkirakan akan selesai pada bulan Desember 2017. Pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan tahun 2018 mendatang, dengan anggaran mencapai Rp.45 miliar.


Sedangkan sejumlah proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang yang didanai dari anggaran APBA/Otsus, diantaranya, Pembangunan Rehab Instalasi Radiologi baru mencapai 35 persen, Sistem Pemadam Kebakaran 31 persen, dan Pembuatan Lift 30 persen.

Dalam peninjauan tersebut, Irwandi Yusuf menghimbau rekanan yang mengerjakan proyek untuk menggunakan sisa waktu semaksimal mungkin agar dapat menyelesaikan pengerjaan tepat pada waktunya.

Dia menegaskan, jika proyek-proyek di Kabupaten Aceh Tamiang, yang didanai dari anggaran APBA/Otsus tidak selesai tepat pada waktunya, maka dirinya akan memblacklist perusahaan rekanan tersebut.

"Kita akan blacklist perusahaan yang tidak selesaikan pekerjaan sebagaimana telah ditentukan dan kedepan tidak boleh lagi mengerjakan proyek," demikian tegas Irwandi Yusuf.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini