-->








Lakukan Aksi Pencurian, SS Diringkus Polsek Langsa Barat

22 Oktober, 2017, 12.32 WIB Last Updated 2017-10-22T05:32:15Z
LANGSA - Seorang tersangka pelaku pencurian berhasil diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Langsa Barat di Dusun teladan, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Minggu (22/10/2017).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Jamaluddin Nasution kepada LintasAtjeh.com mengatakan, tersangka pencurian didalam rumah ini berinisial SS (26), warga Jalan Pintu Air, Dusun Keumuning, Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh berhasil diamankan anggota Polsek Langsa Barat di Dusun Teladan, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

"Menurut pengakuan SS, dirinya diajak rekannya berinisial BY (40), warga Gampong Alue Dua yang saat ini menjadi DPO untuk melakukan aksi pencurian di rumah FJ (56), pensiunan PTPN-I Kebun Baru pada Rabu, 30 Agustus lalu sekitar pukul 02.00 WIB," terang Kapolsek.

"Pada saat melakukan aksi pencurian, kedua tersangka masuk kedalam rumah FJ melalui jendela yang berada di garasi mobil korbannya," imbuhnya 

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, sambung Kapolsek, kedua tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa, 1 unit TV merk LG 21 inch, 1 buah mesin pemotong rumput merk Yamamoto, dan 1 unit mesin air merk Panasonic.

"Korban baru melaporkan kejadian pencurian tersebut pada Sabtu, 21 Oktober kemarin sekira pukul 18.30 WIB, ke Mapolsek Langsa Barat," ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Langsa Barat memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan aksi pencurian tersebut. Dan pada Minggu pagi, 22 Oktober 2017 berhasil mengungkap serta mengamankan tersangka SS beserta barang bukti hasil kejahatan.

"Guna proses lebih lanjut, tersangka SS beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Langsa Barat," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini