-->




LembAHtari: Setelah Menyampaikan 'Bupati Nyuruh Lakukan Pungli', Ibnu Aziz Ketakutan!

21 Oktober, 2017, 19.34 WIB Last Updated 2017-10-21T12:34:25Z
ACEH TAMIANG - Terkait sikap Bupati Aceh Tamiang yang terkesan lamban menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan 250 tenaga bakti, menjadi tenaga 'Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK)' yang diusulkan oleh Direktur RSUD Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu muncul berbagai isu liar di sebagian kalangan masyarakat kabupaten setempat.

Salah satu isu yang muncul, yakni Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati ST, meminta Direktur RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, untuk melakukan pengutipan uang (pungli_red) sejumlah Rp. 3 juta kepada tenaga bakti yang akan ditandatangani SK-nya menjadi tenaga PDPK, namun dikabarkan bahwa Abdul Aziz tidak berani/takut melaksanakan permintaan bupati tersebut. 

"Atas beredarnya isu yang tidak sedap terhadap yang menerpa Bupati Aceh Tamiang, pada Kamis 12 Oktober 2017 kemarin, saya berupaya menghubungi dan meminta klarifikasi dari Direktur RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, melalui hand phonenya. Dan saat itu, Aziz mengatakan kepada saya bahwa benar bupati pernah meminta dirinya untuk mengutip uang sejumlah Rp. 3 juta kepada tenaga bakti yang akan ditandatangani SK-nya menjadi tenaga PDPK," demikian ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal H.SH, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (21/10/2017).

Sayed menjelaskan, Aziz mengaku bahwa dirinya tidak berani melakukan hal yang seperti diminta oleh bupati untuk mengutip uang sejumlah Rp. 3 juta kepada tenaga bakti yang akan ditandatangani SK-nya menjadi tenaga PDPK, dengan alasan takut ketahuan dan ketangkap tangan oleh saber pungli atau penegak hukum. 


Anehnya, kata Sayed, menjelang beberapa jam kemudian, Aziz kembali menelpon dirinya dan memohon-mohon agar penjelasan tentang bupati meminta uang sebesar Rp. 3 juta kepada tenaga PDPK yang disampaikan kepada dirinya tidak dibeberkan ke pihak lain.

"Saya berani bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur'an, demi Allah dan demi Rasullah bahwa pada Kamis (12/10/2017) kemarin, Direktur RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, telah menyampaikan kepada saya bahwa bupati meminta uang Rp.3 Juta kepada tenaga bakti yang akan ditandatangani SK-nya menjadi tenaga PDPK. Semoga Aziz juga punya nyali untuk bersumpah atau disumpah," tegas Sayed Zainal M.SH.

Saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com beberapa hari lalu, Direktur RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, mengaku bahwa bupati tidak pernah meminta uang, namun katanya, selama ini ada pihak-pihak yang menuduh dirinya 'telah' melakukan pungli, namun Aziz tidak berani menjelaskan tentang pihak-pihak yang dikatakan telah menuduh dirinya.

Ketika berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com, belum dapat mengkonfirmasi Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati ST.

Sementara di tempat terpisah, Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, mendesak Direktur RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, untuk berani berani bersikap kesatria dan jujur. Jika Aziz tidak berani jujur, diharapkan agar masyarakat Aceh Tamiang meminta Aziz untuk berani bersumpah seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH.

"Ini menyangkut nama baik Bupati Aceh Tamiang. Aziz jangan menjadi pejabat yang terkesan pengecut, yang hanya berani lempar batu sembunyi tangan. Hal ini harus menjadi pembelajaran berharga buat Aziz," terang mantan aktivis '98 yang saat ini sedang berupaya melakukan investigasi tentang berbagai indikasi permasalahan di RSUD Aceh Tamiang.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini