-->




Musannif: Pemekaran Aceh Raya Murni Keinginan Masyarakat

24 Oktober, 2017, 19.32 WIB Last Updated 2017-10-24T12:32:19Z
BANDA ACEH - Pemekaran Kabupaten Aceh Raya dari induk Kabupaten Aceh Besar tidak ada  permasalahan lagi dikarenakan ini murni kepentingan masyarakat.

"Semua pihak tentunya mendukung dan demi kelancaran proses ini, sehingga pemekaraan daerah otonomi baru dapat terwujud," kata anggota DPR Aceh, H. Musannif, SE, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (24/10/2017).

Pemecahan dari induk Kabupaten Aceh Besar menjadi Kabupaten Aceh Raya sudah direkom oleh DPRK dan DPRA dan sudah di Paripurna. Pasalnya, hal ini dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan, melalui peningkatan kualitas serta kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.

Politisi PPP Aceh ini mengatakan, pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Raya juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentan kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

"Kami  yakin, Pak Gubernur Aceh  Irwandi Yusuf pasti mendukung pemekaran Aceh Raya," ujar anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Aceh tersebut.

"Perlu diketahui pemekaran ini bukan kepentingan isu-isu jelang pemilu 2019, karena pemekaran Aceh Raya  sudah kami gagas dari dulu bersama teman-teman di DPRK dan DPRA," tambahnya.

"Insya Allah pemerintah Aceh saat ini tidak ada lagi persoalan dan pemerintah Aceh sudah menyetujui karena hal ini murni keinginan masyarakat dalam 7 kecamatan di Aceh Raya," pungkas Musannif.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini