-->








Partai Bulan Bintang  Siapkan Langkah Hukum Soal Pendaftaran Pemilu 2019?

20 Oktober, 2017, 13.47 WIB Last Updated 2017-10-20T06:47:23Z
IST
JAKARTA - Pagi ini, Jum'at (20/10/2017), DPP Partai Bulan Bintang akan membahas pengajuan "Laporan Pelanggaran" ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down.

Dalam siaran persnya yang diterima LintaAtjeh.com, pembahasan ini ditujukan kepada Fungsionaris DPP, DPW, DPC dan DPC PBB di seluruh tanah air.

Hal ini dilakukan DPP PBB dalam rangka menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu. 

Berikut petikan surat DPP PBB:

Kepada Yth
Fungsionaris DPP, DPW, DPC dan DPC PBB
Di
Seluruh Tanah Air

Assalamu'alaikum wr wb.

Pagi ini DPP PBB akan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu. PBB memang belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena Keputusan KPU bahwa kita lulus atau tidak lulus Pemilu itu memang belum ada dan masih jauh waktunya dari sekarang.

DPP PBB akan membahas pengajuan "Laporan Pelanggaran" ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down, di samping alangkah mudahnya sistem SIPOL itu dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba2 berubah atau malah hilang samasekali.

Padahal KPU adalah lembaga yang keberadaannya diatur oleh UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini. Kalau SIPOlnya begitu mudah dihack, maka kredebikitas KPU juga akan hancur di mata rakyat.

Karena itu, DPP PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi mereka dan kiranya tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata, yang sampai tadi malam saja tidak dapat diakses dan tertulis "sedang dalam maintenance" akibat dihack oleh para hackers. 

DPP PBB akan minta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPUD2 di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU.

Dengan perbandingan itu, DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.

Saya sdh telaah peraturan2 Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini, dan hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini, sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action DPP PBB ke Bawaslu.

DPP PBB ingin menegaskan sampai detik ini belum ada Keputusan KPU bahwa partai tertentu lulus ikut Pemilu 2019 dan partai tertentu tidak lulus. Terlalu prematur untuk mengatakan demikian. Apa yang ada sekarang hanyalah partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU, sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU.

Demikian informasi dari Ketua Umum untuk dimaklumi.

Jakarta, 20 Oktober 2017
Jam 9.00
Salam hormat,
Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum
Afriansyah Noor,
Sekretaris Jenderal.

Cc: Pimpinan Majelis Syuro PBB
Komentar

Tampilkan

Terkini