-->








Partai Daerah Aceh Serahkan Berkas ke KIP Aceh Besar

16 Oktober, 2017, 19.25 WIB Last Updated 2017-10-16T13:37:18Z
ACEH BESAR - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (DPW PDA) Kabupaten Aceh Besar mengantarkan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Kota Jantho, Senin (16/10/2017).

Amatan LintasAtjeh.com, penyerahan berkas pendaftaran peserta Pemilu 2019 langsung diserahkan oleh Ketua DPW Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Zulbahar yang didampingi Sekretarisnya, Tgk. Darwis Kuta Malaka dan Bendahara Zamzami M Asyek, serta rombongan pengurus DPW lainnya.

Setelah penyerahan berkas tersebut, Ketua DPW Partai Daerah Aceh saat ditemui LintasAtjeh.com menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas diterima langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, Cut Agus Fathillah, SH dan Anggota Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar.

"Penyerahkan dokumen peserta Pemilu 2019 yang terdiri dari 690 Lembar Fotocopy KTP & KTA partai kepada KIP Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.

"Setelah diperiksa kelengkapannya, Ketua KIP Aceh Besar menyatakan jumlahnya telah sesuai dengan Sipol (Sistim Informasi Informasi Partai politik)," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Darwis, yang dulunya dari Partai Damai Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua tim yang telah membantu sehingga Partai Daerah Aceh diterima tanpa syarat. 

"Kami sangat yakin dalam Pemilu 2019 nanti, Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Besar dapat meraih kursi di DPRK," tandas Tgk. Darwis.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini