-->




Pasukan Rimbawan Tahura Temukan Kayu Gelondongan Tak Bertuan

24 Oktober, 2017, 01.11 WIB Last Updated 2017-10-23T18:11:53Z
ACEH BESAR - Polhut bersama Pamhut KPH Tahura yang didampingi anggota Polsek Lembah Seulawah menemukan18 batang kayu pinus berbentuk log dengan panjang 4 meter dan berdiameter 25-50 centimeter pada saat melakukan Patroli di kawasan Air Terjun Tahura, Aceh Besar.

"Penemuan gelondongan kayu pinus ini berkat informasi dari warga yang menyampaikan adanya penebangan kayu pinus di wilayah Air Terjun Tahura pada saat tim gabungan melakukan patroli yang dilaksanakan sejak 19 hingga 23 Oktober 2017," kata Kasat Polhut Tahura, Rahmat Fadhli, S.Hut kepada LintasAtjeh.com, Senin (23/10/2017).

Setelah menemukan potongan kayu tersebut, sambung Rahmat,petugas mengangkat barang bukti dari lokasi tebang ke pinggir jalan untuk diamankan. Mengingat tidak ada truck angkut, maka petugas melaporkan kepada pimpinan agar hasil temuan itu dapat diangkut besok pagi.

"Kemudian pada tanggal 19 Oktober sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Peneliti Aceh Besar datang ke lokasi dan selanjutnya mengamankan kayu tersebut ke Mapolres Aceh Besar yang berada di Jantho," terang Rahmat.

"Hari ini, Senin (23/10/2017) Pasukan Rimbawan Tahura kembali melakukan patroli ke lokasi penemuan tersebut untuk mengecek perkembangan aktifitas penebangan kayu pinus yang telah mati yang diduga sengaja merusak hutan ini," ujarnya lagi.

Dalam patroli ini, jelas Rahmat, Pasukan Rimbawan Tahura kembali menemukan potong kayu, selanjutnya petugas langsung memusnahkan sebahagian barang bukti tersebut dan kayu lainnya diamankan ke Tahura. Pemusnahan terpaksa dilakukan dikarenakan kondisi medan yang sangat berat dan mengingat Tahura tidak memiliki truck.

"Petugas terpaksa mengangkut sebahagian hasil temuan menggunakan Mobil Patroli Tahura. Kedepan kita akan intensifkan lagi patroli meskipun dengan keterbatasan sarana," pungkasnya.[PYR]
Komentar

Tampilkan

Terkini