-->








PPAK Nilai Kejati Aceh Lemah dalam Pemberantasan Korupsi di RSU Meuraxa

10 Oktober, 2017, 12.19 WIB Last Updated 2017-10-10T05:19:36Z
IST
BANDA ACEH - Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Banda Aceh menilai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sangat lamban, sehingga hingga saat ini tidak ada satu kasus dugaan korupsi di RSU Meuraxa Banda Aceh belum diproses secara hukum.

"Kami masyarakat Banda Aceh sangat menyesalkan dengan kinerja Kejati Aceh, belum ada kasus yang diungkap oleh Kejati Aceh tentang dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Meuraxa, seharusnya ini harus ditindak cepat," kata Ketua PPAK Saifullah Umar, Selasa (10/09/2017). 

Menurut Saifullah Umar, bila kasus rumah sakit milik Pemerintah Banda Aceh ini terus dibiarkan, tentu sangat mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit itu.

"Yang terjadi sekarang banyak warga yang berobat di rumah sakit Meuraxa mengeluh tentang pelayanan yang terjadi di sana. Lihat saja sosial media warga kecewa dengan pelayanan di RSU Meuraxa," kata Saifullah Umar.

Kasus yang menimpa rumah sakit milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu diantaranya hutan yang mencapai Rp 49 miliar dan proyek lift yang tak bisa digunakan di Rumah Sakit Umum Meuraxa.

"Kasusnya sangat jelas, tapi ini belum diusut oleh Kejati Aceh, kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Meuraxa ini sangat mengganggu terhadap pelayanan pasien, banyak keluhan keluarga pasien yang berobat di rumah  sakit itu," kata Saifullah Umar.

Saifullah Umar mengatakan, kasus yang menimpa Rumah Sakit Umum Meuraxa itu tak pernah diselesaikan, semua direktur di rumah sakit itu mengundurkan diri. Ini menandakan ada indikasi korupsi yang sudah parah yang sudah mengakar.

"Kami meminta semua mantan direktur Rumah Sakit Umum Meuraxa harus diperiksa oleh Kejati Aceh, Kejati jangan menonton saja terhadap kasus di RSU Meuraxa," usulnya ketus.

PPAK meminta Kejati Aceh agar memeriksa semua direktur rumah sakit umum Meuraxa yang sudah mengundurkan diri dari jabatan itu. 

"Kami pemuda Banda Aceh sangat peduli dengan pelayanan kesehatan dan memastikan pemerintah harus memberikan pelayanan yang bagus kepada warga Banda Aceh. Maka kasus di Rumah Sakit Meuraxa harus diselesaikan segera, agar pelayanan terhadap pasien bisa maksimal," kata Saifullah.

PPAK Banda Aceh mendesak Kejati harus segera mengungkap kasus yang menimpa di RSU Meuraxa, jangan sampai kasus ini hilang tanpa jejak. 

Kejati Aceh sudah memeriksa sejumlah pejabat RSU Meuraxa, namun informasi tentang pemeriksaan itu sangat tertutup untuk publik dan media di Aceh.

"Kami menduga ini sangat ditutupi oleh penegak hukum, agar kasus ini dimainkan oleh Kejati Aceh," tuding Saifullah Umar.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini