-->


Rektor Unsyiah Usulkan Ir. Soekarno Sebagai Nama Jalan Utama Kota Banda Aceh

28 Oktober, 2017, 13.31 WIB Last Updated 2017-10-28T06:33:04Z
IST
BANDA ACEH - Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng, melalui Surat Nomor 6669/UN11mU/2017 tertanggal 17 Oktober 2017 dikirimkan kepada Walikota Banda Aceh perihal penghargaan kepada Ir. Soekarno.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa sejak tahun 2016 yang lalu, beberapa sivitas Akademika Universitas Syiah Kuala senior telah memberikan saran kepada kami, sebagai pimpinan Universitas Syiah Kuala, untuk mengambil inisiatif historis dengan memberikan nama Ir. Soekarno, proklamator Republik Indonesia, untuk nama salah satu jalan utama dalam Kota Banda Aceh yang membentang dari Simpang Tugu Persatuan Tentera Pelajar Aceh (PTPA) untuk Kemerdekaan Indonesia sampai ke Simpang Tungkop Aceh Besar sebagai "JALAN IR. SOEKARNO".

Adapun pertimbangan-pertimbangan historis dan emosional yang diberikan oleh mereka (sivitas Akademika Universitas Syiah Kuala senior) antara lain:

1. Beliau adalah Presiden Republik Indonesia pertama, bersama-sama GASIDA (Gabungan Saudagar Aceh) dan Rakyat Aceh, walaupun kondisi Aceh yang belum aman pada saat itu, telah membantu berdirinya Universitas Syiah Kuala pada tanggal 2 September 1959 dengan menoreh pena emasnya dalam prasasti Tugu Darussalam.

2. Persatuan Tentara Pelajar Aceh, yang tugunya terletak di Simpang Mesra Banda Aceh, adalah sebuah organisasi pelajar Aceh yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia yang mendukung perjuangan Ir. Soekarno untuk berdirinya Republik 
Indonesia.

3. Penggabungan secara historis kedua tugu ini dengan memberikan nama jalan kepada beliau bagian "Rasa Terima Kasih Rakyat Aceh" kepada Ir. Soekamo dalam memajukan pendidikan Aceh.

"Besar harapan kami agar permohonan ini dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti. Demikian, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih," demikian bunyi akhir surat yang juga tertera tanda tangan basah Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini