-->




Topan RI Menilai Kejaksaan Negeri Langsa Lamban Tangani Kasus

26 Oktober, 2017, 19.31 WIB Last Updated 2017-10-26T12:34:36Z
LANGSA - LSM Topan RI Kota Langsa sangat menyayangkan kinerja kejaksaan Negeri Langsa yang di nilai lamban dalam penanganan beberapa kasus yang dilaporkan. 

Ketua LSM Topan RI Chaidir Hasballah SE saat ditemui LintasAtjeh.com, Kamis (26/10) mengatakan, pihaknya sudah melaporkan beberapa kasus kepada Kejaksaan Negeri Langsa beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya hingga kini tidak ada tindak lanjut sama sekali. 

Dikatakannya, beberapa kasus yang dilaporkan diantaranya, Pengadaan alat visualisasi dan animasi multimedia untuk SD, SMP, dan SMA se Kota Langsa yang bersumber Dana APBA di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dengan pagu Anggaran 2 Miliar lebih. 

"kita sangat menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Langsa, khususnya di Bidang Intelijen. Kami sudah melaporkan hal tersebut namun, tidak ada reaksi apapun dari instansi penegak hukum tersebut," ujarnya. 

Ia juga menambahkan, dari 2 miliar lebih pengadaan itu, menurutnya pihak sekolah hanya menerima beberapa bentuk barang saja, diantaranya Note Book beserta Sof Were dan Speker (proyektor) masing masing sekolah hanya menrima satu unit, dan menurutnya ada sekolah yang tidak menerima sama sekali. 

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Mariono SH yang dihubungi LintasAtjeh.com melalui telepon seluler tidak dapat dihubungi.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini