-->




Waduuuh! Soal Dana Desa, Kades di Simeulue Ngaku Jadi Tumbal BPM

24 Oktober, 2017, 18.22 WIB Last Updated 2017-10-24T11:22:54Z
SIMEULUE - Sejumlah kepala desa dari Kecamatan Teupah Selatan dan Simeulue Timur mengaku jadi tumbal sebagai lahan bisnis oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Simeulue.

Tanpa memiliki dasar dan tanpa mematuhi aturan yang berlaku, Kadis BPM Simeulue Zulfadli diduga meminta para kepala desa untuk memberikan uang yang bersumber dari dana ADD untuk biaya pembuatan pamplet monografi senilai Rp.6.000.000 setiap masing-masing kepala desa.

Kepada LintasAtjeh.com, Selasa (24/10/2017), salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Teupah Selatan berinisial (M) mengatakan bahwa dirinya sudah sekian lama dijadikan tumbal dan dijadikan lahan bisnis oleh Kadis BPM Simeulue.

"BPM minta uang kepada saya sebanyak Rp.6.000.000, dengan alasan itu program BPM buat pamplet monografi ukuran 1 m x 80 cm. Saya sudah serahkan uang itu kepada pak Zulfadli Kadis BPM dan saya punya bukti kwitansinya," ungkap Kades.

Sementara itu, Kadis BPM Simeulue Zulfadli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak pernah mengutip dana tersebut dari kepala desa bahkan seribu rupiah pun.

"Saya tidak pernah kutib uang dari kepala desa, kalau aturan pembuatan papan monografi itu memang wajib namun mereka yang buat langsung melalui si Rul Baihaki dan uang itu dikasih sama dia bukan sama saya," tutur Zulfadli.

Menanggapi soal isu pungutan dana desa tersebut, beberepa waktu lalu, Bupati Simeulue Erly Hasim melarang keras kepala desa memberi dana apapun kepada BPM karena hal tersebut jelas melanggar aturan.

"Untuk pembuatan pamplet atau apapun itu mesti dianggarkan dalam APBDes. Jika terjadi pungutan dana desa dalam bentuk apapun, kades dapat menolak hal tersebut dan silahkan membuat pamplet monografi sendiri sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan bukan memberi uang ke BPM karena itu melanggar aturan," kata Erly Hasim.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini