-->








Catat! Mantan Kabid Kesejahteraan dan Informasi BKPP Atam 'Nur Aulia Angkat' Pendusta

06 November, 2017, 01.40 WIB Last Updated 2017-11-05T18:40:23Z
ACEH TAMIANG - Mantan Kepala Bidang (Kabid) Kabid Kesejahteraan dan Informasi BKPP Aceh Tamiang, bernama Nur Aulia Angkat, SH, MH, yang beberapa hari lalu berani 'mengklaim' dirinya sebagai pihak penyelesai kasus dugaan kejahatan pemotongan (pungli) gaji para CPNS K1 dan K2, yang dilakukan BKPP, melalui bendahara, yang akrab dipanggil Aton, serta menyatakan bahwa kasus tersebut 'sudah selesai', semakin tampak terlihat bahwa dirinya seorang pendusta.

Pantauan LintasAtjeh.com, Minggu (05/11/2017), setelah ditayangnya berita berjudul 'Terkait Pungli Gaji CPNS K1 dan K2 Tahun 2015, Nur Aulia Angkat Terkesan Melirik Sekretaris BKPP Atam' lalu berita tersebut diunggah oleh wartawan LintasAtjeh.com pada status facebook 'Sapaan Bang Iyong Untuk Aceh Tamiang' pada Jum'at (03/11/2017) sekira pukul 02.23 WIB kemarin, tempo beberapa jam kemudian, tepatnya sekira pukul 14.24 WIB, Nur Aulia Angkat menyampaikan komentar dustanya.


Nur Aulia Angkat mendustai keterangan yang telah disampaikan oleh dirinya sendiri, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (01/11/2017) kemarin, terkait 'pemeriksaan terhadap Bendahara Gaji, Bendahara Umum, serta Sekretaris BKPP'. ASN yang menyandang gelar magister S2 bidang hukum tersebut berupaya berkilah dan mengatakan dirinya tidak menyebut nama sekretaris. Dia mengaku hanya memeriksa bendahara gaji, bendahara umum dan kasubbag keuangan.

Padahal, saat diwawancarai LintasAtjeh.com, di Kantor BKPSDM Aceh Tamiang, pada Rabu (01/11/2017) kemarin, Nur Aulia Angkat terlihat sangat bersemangat mengatakan, 
setelah menerima laporan dari sejumlah CPNS K1 dan K2 terkait pemotongan gaji (rapel), pada April 2016 kemarin, dirinya melaporkan kepada pimpinannya, yakni Kepala BKPP Aceh Tamiang, Syamsuri SE, dan atas perintah Kepala pemeriksaan terhadap bendahara gaji, bendahara umum, serta sekretaris'. 


Bahkan beberapa jam sebelum diwawancarai, tepatnya pada Rabu (01/11/2017) sekira pukul 12.12 WIB, Nur Aulia Angkat ada mengirim komentarnya pada status yang diunggah oleh wartawan LintasAtjeh.com, pada 31 Oktober 2017, sekira pukul sekira pukul 21:12 WIB. 

Dalam komentarnya tersebut dirinya menulis, 'bulan April 2016 beberapa CPNS datang mengadu terkait pemotongan rapel, lalu dirinya melaporkan kepada Kepala BKPP dan mendapatkan arahan untuk diselesaikan karena Kepala BKPP tidak tau bila ada terjadi pemotongan. Selanjutnya dirinya melakukan pemeriksaan terhadap bendahara gaji, dan bendahara umum, serta sekretaris BKPP'.

Atas munculnya komentar 'dusta' dari Kabid Kesejahteraan dan Informasi BKPP Aceh Tamiang, Nur Aulia Angkat melalui akun FB-nya, Jum'at (03/11/2017) sekira pukul 02.23 WIB kemarin, wartawan LintasAtjeh.com mengirim komentar 'konfirmasi' dirinya, namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Nur Aulia Angkat.

Ini komentar dusta Nur Aulia Angkat dan komentar konfirmasi dari wartawan LintasAtjeh.com:

Aulia Angkat:
Saya gak menyebutkan sekretaris ya bang... yang saya katakan bendahara gaji, bendahara umum dan kasubbag keuangan berada dibawah koordinir sekretaris dalam pelaksanaan kerjanya... bukan berada dibawah kabid...
Dikirim Jumat (03/11/2017) pukul 14.24 WIB.

Wartawan LintasAtjeh.com (Bang Iyong):
Bang Nur Aulia Angkat, APAA??? Abang nggak sebut sekretaris??? Sehatkah abang, atau sudah pikuuuun???

INGAT, INGAT???

Percakapan abang saat saya jumpai di Kantor BKPSDM Aceh Tamiang, pada Rabu (01/11/2017) sekitar pukul 14.42 WIB, terekam dengan baik.

Selain itu tolong abang baca, komentar abang di atas, yang abang kirim Rabu (01/11/2017), sekira pukul 12.12 WIB

Ini yang abang tulis

Kapan kita duduk sama pak ai bang iyong biar jelas berita... pada waktu bulan 4 tahun 2016 beberapa cpns datang mengadu ke saya terkait pemotongan rapel karena kabid kesra tempat penanganan pengaduan dan kasus PNS, saya melaporkannya kepada kepala BKPP dan arahan beliau untuk diselesaikan karena Kepala BKPP tidak tau bila ada terjadi pemotongan.... selanjutnya saya melakukan pemeriksaan terhadap bendahara gaji (....) dan bendahara umum (....) serta sekretaris BKPP... hasil pemeriksaan saya sampaikan kepada kepala BKPP dan selanjutnya kepala BKPP memerintahkan kepada sekretaris dan bendahara untuk membayar kembali rapel CPNS dan telah dikembalikan.... jadi dalam hal tersebut saya menyelesaikan permasalahan... terkait proses terjadinya masalah tidak ada kaitan dengan saya... jadi tolong berita jangan di pelintir bangda... mohon pengertiannya agar tidak timbul fitnah dan pencemaran nama baik... [TIM]
Komentar

Tampilkan

Terkini