BIREUEN
- Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
Kabupaten Bireuen yang diselenggarakan hari ini, Kamis (02/11/2017), di Aula
Hotel Purnama Raya, Cot Gapu Bireuen karena dianggap menyalahi aturan dan
didesak untuk dilakukan pemilihan ulang.
Hal
itu dilontarkan Sekretaris BPC-HIPMI Kabupaten Bireuen periode 2014-2017, Edi
Saputra kepada wartawan usai berlangsungnya Muscab ke-IV HIPMI Kabupaten
Bireuen.
Menurut
Sekretaris HIPMI yang juga pemilik usaha ritel Obama Market Matangglumpangdua
ini, ada aturan yang dikangkangi dalam proses pemilihan ketua dan sekretaris
pada Muscab tersebut.
"Ada
aturan yang tersebut dalam AD/ART organisasi dilangkahi. Secara aturan syarat
sebagai calon ketua umum di HIPMI adalah harus aktif selama enam bulan dalam
kepengurusan dan juga telah mengikuti Diklatcab," terangnya.
Ditambahkannya,
Syauki yang terpilih ini sebagai Ketua BPC-HIPMI Kabupaten Bireuen untuk
periode 2017-2020 bukanlah pengurus aktif pada periode sebelumnya.
"Dan
apa jadinya kepengurusan HIPMI kedepan jika dijabat bukan dari kader, melainkan
pendatang baru untuk mengelola organisasi ini. Terus terang saya tidak dapat
menerima hasil Muscab yang melanggar atau menyalahi aturan organisasi,"
imbuh pria yang akrab disapa Edi Obama ini.
Katanya
lagi, terpilihnya Syauki sebagai ketua dan Ilham Akbar sebagai sekretaris
secara aklamasi, patut diduga adanya kecurangan dilakukan oleh sejumlah oknum
yang berkepentingan dalam Muscab tersebut.
"Bagaimana
bisa sidang musyawarah dilanjutkan tanpa sepengetahuan ketua panitia pelaksana.
Sedangkan proses jalan tidaknya acara Muscab tersebut mesti difasilitasi
panitia dan sepengetahuan ketua panitia pelaksana. Jadi hasil musyawarah
tersebut tidak dapat kami terima karena terindikasi terjadinya kecurangan dan
saya meminta untuk dilaksanakan Muscab ulang," timpal Edi Obama dengan
nada penuh kecewa terhadap hasil Muscab ke-IV HIPMI Bireuen.[*]