-->




FPRM: Nur Aulia Angkat, Pendusta Masuk Neraka Lho!

06 November, 2017, 11.00 WIB Last Updated 2017-11-06T04:00:46Z
ACEH TAMIANG - LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mengecam perilaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Kabid Kesejahteraan dan Informasi BKPP Aceh Tamiang, bernama Nur Aulia Angkat, yang terkesan berlagak menunjukkan dirinya sebagai 'pahlawan' penyelesaian kasus dugaan kejahatan pemotongan gaji (pungli) para CPNS tahun 2015, dengan cara menipu dan membodohi publik, khususnya masyarakat Aceh Tamiang. 

"Pernyataan Nur Aulia Angkat yang terindikasi menyesatkan tersebut, juga terindikasi telah melecehkan tupoksi pihak-pihak yang berkewajiban menyelesaikan kasus pungli gaji CPNS oleh Bendahara BKPP Aceh Tamiang, yakni pihak Kepolisian, Jaksa serta Dewan Hakim," demikian disampaikan Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Senin (06/11/2017). 


Selain itu, kata Nasruddin, FPRM juga mengutuk keras tentang bahasa dusta Nur Aulia Angkat dalam upaya mengingkari ungkapan yang pernah dilontarkan oleh dirinya sendiri pada saat diwawancarai LintasAtjeh.com, Rabu (01/11/2017) terkait 'pemeriksaan' yang dilakukan terhadap Sekretaris BKPP Aceh Tamiang. 


Mantan aktivis '98 tersebut menegaskan, perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyandang gelar magister (S2) bidang hukum dan dikenal akrab dengan mantan Kepala BKPP Aceh Tamiang, Syamsuri SE, sangatlah tidak beretika, dan juga ditengarai telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan negara, serta melanggar hukum Agama Islam.

"Pesan saya kepada Nur Aulia Angkat agar sadar diri dan harus pahami bahwa Tuhan sangat marah kepada hamba-Nya yang menipu atau berdusta. Ingat, para penipu atau pendusta akan masuk neraka lho!," tutup Nasruddin sembari tersenyum.

Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com, belum dapat mengkonfirmasi mantan Kepala Bidang (Kabid) Kabid Kesejahteraan dan Informasi BKPP Aceh Tamiang, bernama Nur Aulia Angkat.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini