-->




Polres Gayo Lues Amankan 155 Bal Ganja di Mobil Terbalik

27 November, 2017, 20.51 WIB Last Updated 2017-11-27T13:51:56Z
Gayo Lues - Polres Gayo Lues berhasil amankan sebuah mobil Daihatshu Cradhe berwarna biru dengan nomor polisi BK 1721 GZ yang bermuatan narkotika jenis ganja di Jalan Blangkejeren - Kutacane tepatnya dikilometer 50 tikungan Desa Meloak Aih Ilang Durin Daun, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (26/11/2017).

Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman, SIK, melalui Humas Polres Aiptu Dalimunte saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan, penangkapan berawal pada saat anggota Satlantas Polres Gayo Lues Brigadir Sutrisno dan Briptu Bukhari melaksanakan tugas Patwal Mobil Trailer yang tidak bisa melintas dan menyebabkan arus lalulintas macet total di Jalan Blangkejeren - Kutacane pada Minggu pagi, 26 November 2017, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kemudian dari arah Kota Blangkejeren datang mobil Daihatshu Cradhe yang langsung nyelonong akan masuk ke depan antrian mobil macet dari sebelah kanan. Melihat hal itu, anggota Satlantas Briptu Bukhari memberhentikan mobil tersebut untuk memerintahkan parkir kesebelah kanan," ujarnya.

Melihat keadaan muatan yang dibawa mobil tidak wajar, sambung Dalimunte, Briptu Bukhari kemudian memberitahukan adanya mobil tersebut kepada Brigadir Sutrisno via Radio HT. Tidak lama kemudian, pengemudi memarkirkan mobil dan turun berjalan kaki ke arah mobil Trailer yang menghambat arus lalu lintas untuk memastikan tidak bisa melintasi jalan. 

Setelah itu, pengemudi mobil kembali dan memutar balik arah kendaraannya. Lalu, petugas menghampiri mobil tersebut seraya menanyakan kepada pengemudi mengapa berbalik arah. Kemudian pengemudi menjawab dengan mengatakan bahwa rumahnya di bawahnya ada sana, karena tidak bisa lewat maka dirinya akan balik ke Blangkejeren.

"Karena ada gelagat yang mencurigakan, kemudian Brigadir Sutrisno memerintahkan pengemudi untuk membuka bagasi belakang. Namun, pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan permintaan petugas dan langsung menjalankan kendaraannya," jelasnya.

"Pada saat Brigadir Sutrisno memberikan tembakan peringatan ke udara, mobil tersebut tancap gas dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Blangkejeren. Selanjutnya menghubungi Kapolsek Putri Betung untuk memberitahukan hal tersebut," imbuhnya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, masyarakat setempat melapor bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang jaraknya sekitar 300 (tiga ratus) meter dari TKP semula. Selanjutnya petugas langsung ke TKP dengan dibonceng sepeda motor milik masyarakat dan mendapati Mobil sudah dalam keadaan terbalik dengan posisi roda di atas. Kemudian petugas mememastikan apakah masih ada pengemudi atau tidak.

"Petugas dibantu masyarakat membuka bagasi belakang mobil dan menemukan 155 Bal ganja kering siap edar, 1 unit HP merk Siomi warna silver. Namun tersangka sudah melarikan diri," terangnya.

"Guna proses lebih lanjut, mobil beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues," pungkasnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini