-->








Polsek Blangpidie Sosialisasikan Peran Babhinkamtibmas di Desa

03 November, 2017, 23.52 WIB Last Updated 2017-11-03T16:52:28Z
ABDYA - Kapolsek Kecamatan Blangpidie bersama Kapospol Kecamatan Jeumpa melakukan sosialisasi tentang peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan peran Babhinkamtibmas di Desa kepada kepala desa dan tuha peut se-Kecamatan Jeumpa, digelar di Aula kantor camat setempat, Jum'at (03/11/2017).

Kapolsek Blangpidie Iptu Karnopi, usai sosialisasi kepada LintasAtjeh.com menyebutkan, sosialisasi yang digelar tersebut terhadap kades dan tuha peut, menjelaskan peran dan keikutsertaan masyarakat pada setiap desa dalam menjaga keamanan desa dan saling membangun kebersamaan dengan petugas Babhinkamtibmas yang bertugas.

Tidak hanya itu, kata Karnopi, kepala desa dan tuha peut juga diminta untuk saling mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, karena selain menyebabkan kabut asap juga dapat mengganggu kesehatan. 

"Jika tidak diindahkan peringatan ini, pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa didenda serta sanksi kurungan," ujar Kapolsek Blangpidie.

Lebih lanjut, sebut Kapolsek Blangpidie, peran serta dan penambahan tugas Bhabinkamtibmas di desa setelah nota kesepahaman antara Kapolri, Kemendagri serta Kemendes, merupakan tanggungjawab baru yang harus dijalani dalam mengawasi dana desa yang tepat sasaran dan berdaya guna untuk semua masyarakat.

"Kehadiran Babhinkamtibas disini bukanlah mencari-cari kesalahan penggunaan anggaran desa akan tetapi meluruskan agar anggaran desa digunakan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan  masyarakat pada setiap desa," katanya.

Hadir dalam kegiatan sosialiasi tersebut, Camat Kecamatan Jeumpa HT Nasrol, SKM, Kapolsek Blangpidie Iptu Karnopi, Kapolsubsektor Ipda Idris, Danposramil Kecamatan Jeumpa Peltu Abdullah, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Jeumpa Lukman, Para Kades se-Kecamatan Jeumpa serta para tuha peut dan tamu undangan lainnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini