-->




Warga Indrapuri Serahkan Senpi Laras Panjang Kepada Polres Aceh Besar

09 November, 2017, 05.44 WIB Last Updated 2017-11-08T22:44:59Z
ACEH BESAR - Mukhsin seorang warga Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang rakitan kepada Polres Aceh Besar. Penyerahan ini dilakukan setelah polisi berhasil membujuk pria yang berprofesi sebagai petani tersebut. 

Penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang (rakitan) jenis US. Carabine berukuran LK 70 cm yang dirakit menggunakan popor berbahan kayu dengan sistem pengoperasian manual dan 8  butir amunisi aktif kal. 5.56 mm, Rabu (08/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mukhsin menyerahkan senjata api yang dirakitnya tersebut kepada Tim Opsnal Gabungan Satreskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Aceh Besar Ipda Hamdani. Lokasi penyerahan disepakati di kawasan Gampong Sinyeun, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Selanjutnya, barang bukti yang telah diserahkan tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar dan diterima oleh Kapolres Aceh Besar untuk diamankan.

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto mengatakan senjata yang diserahkan dirakit menggunakan popor berbahan kayu dengan sistem pengoperasian manual. Selama ini, Mukhsin menanam senjata yang dimilikinya di sebuah kebun. 

"Setelah mengetahui dia menyimpan senjata, kita melakukan penggalangan. Selanjutnya kita mengagendakan penyerahan senjata rakitan tersebut kepada pihak Polres Aceh Besar pada pagi tadi," kata Heru.

Setelah dibujuk, Mukhsin setuju menyerahkan senjata yang dimilikinya. Menurut Heru, polisi akan terus mengimbau warga yang masih menyimpan senjata agar menyerahkannya kepada polisi. 

"Kita akan memberikan jaminan bahwa pemilik senjata tidak akan dikenakan sanksi hukum atas senjata yang diserahkan. Kita juga memberikan reward kepada saksi pelapor atas segala bantuannya menjaga kamtibmas," ungkap Heru.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini