-->




Banda Aceh dan Pidie Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

06 Desember, 2017, 00.49 WIB Last Updated 2017-12-05T17:49:02Z
BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh dan Pemkab Pidie menerima Penghargaan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar  Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, PhD di Balai Kartini, Jakarta (05/12/2017).

"Penghargaan tersebut bukan diberikan begitu saja, tetapi melalui proses survey dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI. Secara nasional Tim Survey dan Evaluasi ini dipimpin oleh Prof Adrianus Meliala, PhD yang dibantu ratusan Asisten Ombudsman, sehingga Penghargaan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik ini memiliki akurasi dan validity yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," demikian ungkap Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh. 

Pada tahun 2017 ini, sambung dia, Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie menerima penghargaan tersebut karena skore nilai kedua daerah itu mencapai zona hijau, yaitu skore nilainya di atas 800. Sedangkan kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, termasuk Pemerintah Provinsi Aceh tahun 2017 belum memenuhi semua persyaratan standar pelayanan publik yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2009, sehingga tidak berhak menerima predikat Zona Hijau Kepatuhan.

"Dengan memenuhi standar pelayanan publik sehingga warga masyarakat akan mendapat kepastian layanan berupa prosedur, persyaratan, waktu, dan biaya. Hal ini penting agar masyarakat yang akan berurusan dengan aparatur pemerintah akan mendapat kejelasan hak-hak mereka atas layanan publik," jelasnya.

"Kami berharap dengan penghargaan ini, baik Pemko Banda Aceh dan Pemkab Pidie dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini penting dalam rangka optimalisasi kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah," harap Dr Taqwaddin, yang juga Ketua Pokja Pencegahan pada Unit Saber Pungli Aceh.

Semoga ditahun depan kabupaten dan kota lain di Aceh akan juga mendapatkan penghargaan Zona Hijau Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, seperti Pemko Banda Aceh dan Pemkab Pidie, yang penghargaan tersebut langsung diterima oleh Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE, MSi Ak. dan T. Fadhullah, Wakil Bupati Pidie.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini