-->








Legislator Aceh Nilai Pemekaran Aceh Raya Sudah Layak

25 Desember, 2017, 20.44 WIB Last Updated 2017-12-25T13:44:01Z
ACEH BESAR - Anggota DPR Aceh dari Partai Gerindra, Drs. Abdurrahman Ahmad mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan pertemuan musyawarah calon daerah otonomi baru (CDOB) se-Provinsi Aceh sebagai salah satu wujud untuk memberikan kesejahteraan dengan adanya pemekaran daerah.

"Politisi Partai Gerindra Aceh ini, juga berharap agar kedepannya pertemuan seperti ini akan terus berlanjut di tingkat pusat dan menjadi sebuah bentuk keseriusan kepada daerah yang dimekarkan untuk terus secara bersama-sama memperjuangkan pemekaran," katanya kepada wartawan usai acara musyawarah calon daerah otonomi baru (CDOB) se-Propinsi Aceh, di Lampu'uk, Kecamatan Lhoknga, Senin (25/12/2017).

"Kita ketahui Kabupaten Aceh Besar sangat luas wilayahnya dan jika terpecah akan lebih maju. Buktinya Kabupaten Bener Meriah, Nagan Raya dan Pidie Jaya dulu kan tidak maju, setelah menjadi kabupaten lebih maju. Kalau Aceh Raya jadi kabupaten kita yakin juga akan maju," ujarnya. 

"Eksekutif selaku pemerintahan, telah merespon aspirasi masyarakat tujuh kecamatan dalam Aceh Raya dengan melakukan kajian, rancangan dan konsep pemekaran wilayah," tandas Abdurrahman Ahmad.

Dikatakannya, tujuan atau semangat pembentukan atau pemekaran kabupaten sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2014 yang diubah dengan UU Nomor 9 tahun 2005.

"Yakni dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat, efektif pelayanan, peningkatan  kesejahteraan masyarakat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kwalitas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini