-->








Masyarakat Memiliki Hak dan Kewajiban Sama Seperti BNN Dalam Memerangi Narkoba

05 Desember, 2017, 19.21 WIB Last Updated 2017-12-05T12:21:29Z
LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui media konvensional kepada masyarakat di Rangkang Kupi, Jalan A. Yani, Kota Langsa, Selasa (05/12/2017).

Kegiatan yang bertemakan "Melalui Kearifan Lokal Relawan Anti Narkoba Bersama BNN Kota Langsa Siap Mewujudkan Percepatan P4GN di Kota Langsa" dilaksanakan berdasarkan Undang - undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dan Peraturan Kepala BNN nomor 07 tahun 2017 tentang perubahan ke 4 atas peraturan Kepala BNN nomor 3 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para relawan anti narkoba dalam kegiatan ini. Terlaksananya acara ini diharapkan dapat menjadikan terciptanya dilingkungan peserta bebas dari pengaruh narkoba.

"Saat ini negara kita sedang dalam kondisi darurat narkoba, untuk itu diharapkan dengan kepedulian dan peranserta masyarakat memerangi peredaran narkoba," tegasnya.

"Kita memiliki hak dan kewajiban untuk menyelamatkan negeri ini dari bahaya narkoba. Karena tugas untuk pemberantasan peredaran narkoba bukan hanya milik BNN dan Kepolisian saja," terangnya.

Perlu diketahui, sambung Navri, penangkapan 30 Kg Shabu yang baru-baru ini merupakan penyelamatan kepada generasi muda sebanyak 120.000 orang. Karena dalam 1 Kg shabu dapat menghancurkan 4.000 orang. Jadi, mari kita bersama-sama untuk lebih peduli untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Sayangi generasi bangsa, jangan sampai terjebak menjadi pengguna narkoba. Dengan mencegah dan memberantas peredaran narkoba, kita sudah menyelamatkan anak cucu kita," himbaunya.

Acara yang dipandu oleh Islamsyah MTA, ST, anggota BNN Kota Langsa yang juga salah seorang tokoh pemuda Kota Langsa tersebut dihadiri Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Langsa Cut Maria, S.sos, para LSM yang aktif bergerak memerangi narkoba, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan agama serta beberapa wartawan yang menjadi relawan anti narkoba.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini