-->




Pemkab Aceh Besar Beri Reward Untuk Pengurus Barang, Apa Itu?

18 Desember, 2017, 15.39 WIB Last Updated 2017-12-18T08:39:28Z
ACEH BESAR - Pemerintah Aceh Besar mengirim pengurus barang untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan pengelolaan Aset Daerah di BSPDM Kemendagri dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis pengurus barang yang dilaksanakan di Bogor dari tanggal 10 -16 Desember 2017.

"Adapun peserta yang dikirim berjumlah 11 orang dan 7 diantaranya merupakan pengurus barang terbaik tahun 2016," kata Muharril Al Aqshar, M.Ec.Dev, Plt Kepala Bidang Kekayaan Daerah (BPKD)  Aceh Besar, Senin (18/12/2017).

Menurutnya, diklat ini untuk kosumsi dan akomodasi sepenuhnya dibiayai melalui anggaran APBN dan Pemerintah Aceh Besar hanya menyediakan transportasi saja. Selain hal itu, diklat ini sangat penting untuk menunjang tugas dan fungsi serta meningkatkan kompetensi tehnis pengurus barang, sehingga kedepan pengelolaan aset Aceh Besar semakin baik, berdaya guna dan berhasil guna. Harapannya kita tetap mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dan juga diklat ini juga menjadi sebagai reward bagi pengurus barang yang rajin dan berprestasi dalam penyusunan laporan aset.

"Hal tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi bagi pengurus barang yang lain untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengurus dan mengelola aset dibawah penguasaannya," pungkasnya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini