-->








Pokir Kegiatan 'Normalisasi' di Kejuruan Muda Telah Merugikan Kebun Milik Warga

10 Desember, 2017, 20.34 WIB Last Updated 2017-12-10T13:34:29Z
ACEH TAMIANG - Kegiatan normalisasi parit yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2017, di Dusun Apok, Kampung Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, telah mengakibatkan terendamnya lahan perkebunan sawit milik warga setempat.

Akibat bencana tersebut, pada tanggal 23 November 2017 lalu, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal M.SH, melayangkan surat bersifat 'laporan' kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang.

Dalam surat bernomor: 187/P-LT/IX/2017, Direktur Eksekutif LSM LembAHtari menyampaikan agar DPRK Aceh Tamiang bersedia meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Aceh Tamiang, teruma bagi pihak Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan 'memiliki itikad baik' sehingga kebun sawit warga di kiri dan kanan lokasi pengerjaan normalisasi dapat diatasi sehingga tidak lagi terendam air akibat pekerjaan proyek/kegiatan yang tidak selesai.

Pada surat tersebut, turut dijelaskan tentang duduk persoalannya, yakni;

1. Proyek normalisasi yang anggarannya bersumber dari APBK TA 2017, senilai Rp.175 Juta, melalui usulan pokok pikiran (pokir) salah seorang anggota DPRK Aceh Tamiang, kenyataannya diambi alih oleh, dan, atau dikerjakan pihak rekanan karena diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Pemkab Aceh Tamiang.

2. Berdasarkan usulan pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRK Aceh Tamiang, diketahui bahwa lokasi proyek tersebut terletak di sekitar Alur Bada, Dusun Tani, Kampung Pangkalan yang langsung mengarah ke aliran sungai (DAS) Aceh Tamiang, namun entah mengapa, saat dilaksanakan, proyek normalisasi tersebut dialihkan lokasinya ke Dusun Apok, Kampung Pangkalan.

Sehubungan dengan hadirnya surat dari LSM LembAHtari, Jum'at (08/12/2017 kemarin, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, dan sejumlah anggota Komisi D, yang ketuai oleh H. Saipul Bahri SH, beserta Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, langsung terjun ke lokasi bekas pengerjaan normalisasi yang bermasalah di Dusun Apok, Kampung Pangkalan, kemudian duduk bersama pemilik lahan dalam upaya mencari solusi.

Salah seorang perwakilan dari pemilik lahan yang terkena dampak dari pekerjaan normalisasi di Dusun Apok, Kampung Pangkalan, Fitriani Abdullah menyampaikan, mereka sangat kecewa terhadap pekerjaan normalisasi yang seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi mereka namun sebaliknya.

Dia menuturkan, awalnya parit di sekitar kebun mereka hanya selebar 2 meter dan tidak menyulitkan mereka untuk mengangkut hasil panen sawit. Namun sekarang, dibuat sangat lebar, yakni mencapai 4 meter sehingga tanah bidang tanah mereka banyak terpakai dan merekapun harus menggunakan perahu dayung untuk mengangkut hasil panen sawit.

"Pengerjaan proyek normalisasi tersebut telah mendzalimi kami. Dan kami meminta ganti rugi atas kerugian yang kami dialami," terang Fitriani Abdullah.

Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, turut menyampaikan sikap prihatin atas kerugian yang dialami para warga akibat pelaksanaan proyek normalisasi 'kacau balau'. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada DPRK Aceh Tamiang untuk mencarikan solusi terbaik, salah satunya, membangun talud di sepanjang lahan bekas normalisasi agar tanah warga yang terkena dampak, tidak ambles terkena debit air yang sewaktu-waktu bisa besar. 

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan turut prihatin atas kerugian yang menimpa warga akibat pelaksanaan proyek normalisasi yang diduga tidak dikerjakan secara benar dan dia beserta para anggota dewan lainnya juga akan mencatat usulan yang disampaikan para warga. 

Terkait usulan tentang pembangunan talud sebagai penahan tebing tanah warga, kata Fadlon, pihaknya akan mempertimbangkan dahulu hal tersebut, karena mengingat panjang pengerjaan normalisasi kemarin, mencapai 1 KM.

"Kami dari DPRK Aceh Tamiang akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu, akan tetapi semua butuh proses dan kami berharap kepada warga agar dapat bersabar," demikian ungkap Fadlon.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini