-->




PPWI Bireuen Minta Polisi Proses Hukum Oknum Pengancam Wartawan

13 Desember, 2017, 14.08 WIB Last Updated 2017-12-13T07:10:21Z
BIREUEN - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Indonesia (DPC- PPWI) Kabupaten Bireuen Roesmadi melalui Sekretaris Sofyan Ramly meminta pihak kepolisian agar segera memproses secara hukum pengusaha galian c di Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Seulatan yang sudah jelas mengancam dan melecehkan profesi wartawan.

"Pelaku pengancaman dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas harus diproses hukum berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negara ini," tegasnya.

Sekjen PPWI Bireuen ini sangat menyesalkan dengan kejadian seperti ini. Menurutnya, wartawan sudah sering mendapatkan perlakuan yang melecehkan profesi wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Apalagi saat wartawan melakukan kegiatan peliputan investigasi tentang kasus pidana.

"Kita minta agar wartawan yang bersangkutan segera melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian. Kami berharap agar aparat kepolisian segera memproses oknum pelaku pengancaman dan pelecehan terhadap wartawan di Bireuen," harap Sofyan Ramli.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini