-->








Ssstt! Satu Hari Jelang Akhir Jabatannya, Hamdan Sati 'Mutasikan' Sejumlah Pejabat

28 Desember, 2017, 09.04 WIB Last Updated 2017-12-28T03:17:10Z
ACEH TAMIANG - Masa tugas Hamdan Sati sebagai Bupati Aceh Tamiang hanya tinggal satu hari lagi dan akan berakhir, Jum'at (29/12/2017) besok, namun demikian dikabarkan bahwa sosok yang pernah diberi gelar sebagai bapak pembangunan tersebut, kembali melakukan mutasi atau merombak sejumlah pejabat di jajaran SKPK Aceh Tamiang, Kamis (29/08/2017).

Aktivis senior Aceh Tamiang, yang beberapa waktu lalu dituduh telah cemarkan nama baik Hamdan Sati, bernama Sayed Zainal M.SH, kepada LintasAtjeh.com mengatakan, pelaksanaan rotasi maupun mutasi yang akan dilakukan Hamdan Sati sifatnya diduga ada kepentingan tertentu yang tidak berorientasi kepada perbaikan kinerja.

Menurut Sayed, mutasi yang akan dilakukan Hamdan Sati hari ini terkesan politis dan bukan karena kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, dirinya akan mempelajari lebih lanjut, termasuk menanyakan langsung ke Kemendagri.

Dia juga menambahkan, apapun alasannya, langkah yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, terindikasi akan merusak tatanan serta azas pemerintahan umum seperti yang tertuang dalam UU Nomor: 30 Tahun 2017.

Sekalipun mutasi dimungkinkan jika merujuk kepada ayat 2 PP 48/2008 yang menyatakan bahwa kepala daerah boleh melakukan mutasi bila mendapat ijin dari Mendagri, namun pada ayat 1 jelas adanya pelarangan pejabat kepala daerah melakukan mutasi/rotasi untuk hal tertentu. 

"Memang dibolehkan bila ada jabatan penting tertentu yang kosong belum terisi. Jikapun benar sudah disetujui oleh Kemendagri, apakah kondisi sekarang ini sangat mendesak atau genting," terang Sayed. 

Selain itu, Sayed juga turut menyoroti tentang kabar penggantian RSUD Aceh Tamiang yang sedang melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) semenjak tanggal 28 s.d 30 Desember 2017 besok. 


Dan Sayed mengatakan bahwa sangat 'sependapat' dengan pernyatakan keberatan terhadap pergantian Direktur RSUD Aceh Tamiang yang disampaikan secara resmi oleh elemen rumah sakit, terdiri dari Ketua Tim Akreditasi dr Wilham Ali, Ketua Komite Medik dr Heru Kurniawan Sp. An, dan Ketua Komite Keperawatan Ns. Yun Carlis S.Kep.

Sekarang ini bukan saat yang tepat untuk melakukan pergantian direktur. Seharusnya Bupati Aceh Tamiang mendukung penuh komitmen dan tekad para elemen RSUD Aceh Tamiang untuk mensukseskan Akreditasi yang telah diperjuangkan selama dua tahun belakangan ini.

"Pelaksanaan mutasi hari ini adalah lawak yang akan membuat para anak negeri tertawa dengan terbahak-bahak," ungkap Sayed Zainal sembari tersenyum.

Saat berita ini ditayangkan LintasAtjeh.com, belum dapat mengkonfirmasi Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini