-->




Pemko Serahkan Gedung Untuk UTD PMI Kota Langsa

29 Januari, 2018, 14.57 WIB Last Updated 2018-01-29T07:57:52Z
LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyerahkan gedung pinjam pakai untuk Unit Transfusi Daerah (UTD) Palang Merah Indonesia Indonesia (PMI) Kota Langsa yang berada di Jalan Prof. Madjid Ibrahim, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

Kepala UTD PMI Kota Langsa, dr Hj Dahniar, M.Kes kepada LintasAtjeh.com, Senin (29/1/2018), diruang kerjanya mengatakan bahwa Pemko Langsa telah menyerahkan sebuah gedung untuk ditempati oleh UTD PMI demi menunjang kinerja kedepan.

"Alhamdullilah Pemko Langsa telah mau meminjam pakaikan sebuah gedung yang menjadi aset Pemko Langsa untuk homebase nya PMI Kota Langsa," ujar Dahniar.

Lanjutnya, adapun itikat baik tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara yang diserahkan langsung oleh Asisten I Pemko Langsa. Gedung tersebut bekas Kantor Pemerintahan Aceh Timur yang sudah lama kosong dan telah menjadi aset Pemko Langsa, kini dapat dipergunakan serta akan dirawat.

Sementara itu, Asisten I Pemko Langsa, Suryatno AP, MSP menyatakan bahwa dengan telah ditempati gedung baru tersebut maka UTD PMI semangkin berkiprah dalam pelayanan terhadap masyarakat Kota Langsa, Aceh Timur maupun Aceh Tamiang terkait persediaan darah.

"PMI harus terus berupaya maksimal dalam menyalani masyarakat dalam hal ketersedian darah, karena permohonan darah selama ini permintaan terus meningkat," pinta Suryatno.

Suryatno menjelaskan, dalam ketentuan Permenkes juga diatur bahwa kewajiban terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan sekala prioritas yang musti wajib terpenuhi tanpa melihat siapa dan dari latar belakang apa sipendonor dan penerima donor.

"Sudah menjadi kewajiban UTD PMI memberikan pelayanan terbaik pada sipendonor maupun penerima darah, semoga dengan adanya gedung baru ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tandas Suryatno.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini